Soloraya
Kamis, 1 Februari 2018 - 09:15 WIB

Tarif Uji KIR Kendaraan Wonogiri Naik, Ini Daftarnya

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas sedang menguji mobil bak di Kantor Dishub Wonogiri, Rabu (31/1/2018). (Rudi Hartono/JIBI/SOLOPOS)

Pemkab Wonogiri menaikkan tarif retribusi uji KIR kendaraan.

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menaikkan tarif retribusi pengujian dan biaya lainnya bagi kendaraan bermotor. Peraturan mulai berlaku, Kamis (1/2/2018).

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri, Ismiyanto, menyampaikan kenaikan tarif ini disesuaikan dengan tarif yang berlaku di Soloraya. Selama ini tarif di Wonogiri paling rendah sehingga terjadi perbedaan cukup mencolok dengan daerah lain. Kenaikan retribusi sesuai dalam Peraturan Bupati (Perbup) no 1 tahun 2018.

Data yang diperoleh Solopos.com, kenaikan tarif bervariasi. Contohnya, tarif retribusi pengujian mobil penumpang umum semula Rp20.000 menjadi Rp30.000. Bahkan, biaya penggantian buku uji yang hilang naik 100%, dari semula Rp50.000 menjadi Rp100.000.

“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Organisasi Angkutan Darat [Organda] Wonogiri dan perusaha-perusahaan angkutan umum/barang. Kami berharap semua pihak menerima dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan,” tuturnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (31/1/2018).

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Teknis dan Sarana Prasarana Dishub, Sulardi, menjelaskan tarif retribusi pengujian dan biaya lainnya dinaikkan supaya tidak terjadi perbedaan mencolok dengan tarif di daerah lain. Dia mencontohkan Pemkot Solo memberlakukan tarif yang lebih tinggi dari tarif lama di Wonogiri sejak cukup lama.

“Tarif yang lebih besar bisa mendongkrak PAD [pendapatan asli daerah] dari sektor retribusi pengujian,” kata Sulardi.

Ia menyebutkan realisasi pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor 2017 melampaui target. Tahun lalu pendapatan ditarget Rp630 juta. Realisasi tercatat Rp639,7 juta sudah termasuk pendapatan dari denda senilai Rp9,9 juta. Kendaraan yang diuji rata-rata 40-50 unit/hari.

Advertisement

Terpisah, Ketua Organda Wonogiri, Edi Purwanto, saat tanggapan ihwal hal tersebut belum dapat memberi pernyataan. Saat berita ini ditulis sore, Edi masih rapat.

 

Kenaikan Retribusi Uji KIR Kendaraan di Wonogiri

Sumber: Dishub Wonogiri (rio)

Advertisement
Kata Kunci : Uji KIR Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif