Jogja
Kamis, 1 Februari 2018 - 18:55 WIB

Sejumlah Agen BPJS Ketenagakerjaan di DIY Tidak Aktif

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (paling kanan) saat mengunjungi PLKK Panti Rapih, Rabu (30/1/2018). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

BPJS Ketenagakerjaan Jogja memperkuat peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai)

 
Harianjogja.com, JOGJA-BPJS Ketenagakerjaan Jogja memperkuat peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk merangkul kalangan pekerja bukan penerima upah (BPU).

Advertisement

Upaya itu sekaligus mendukung program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Ainul Kholid mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pekerja BPU diketahui mencapai 32.243 orang di tahun 2017.

Advertisement

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Ainul Kholid mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pekerja BPU diketahui mencapai 32.243 orang di tahun 2017.

Capaian itu jauh melebihi target awal sebanyak 25.708 orang. “Ini berkat sinergi dengan agen Perisai juga,” ujar Ainul, Rabu (31/1/2018).

Optimalisasi kepesertaan pekerja BPU merupakan bagian dari program GN Lingkaran. Ainul menyebutkan pekerja BPU antara lain seperti tukang becak, pemulung, dan pedagang kaki lima. Mereka pun menghadapi banyak resiko saat bekerja seperti pekerja penerima upah pada umumnya.

Advertisement

Hingga akhir 2017 kemarin, jumlah agen Perisai di seluruh Indonesia mencapai 626 orang dengan capaian kepesertaan sebanyak 19.931 orang. Namun, hanya sekitar 200 agen yang masih produktif. Khusus DIY, hanya enam dari 10 agen Perisai yang produktif.

“Baru ada di Sleman yang bisa merangkul 279 tenaga kerja dan Bantul sebanyak 71 pekerja,” kata Ainul.

BPJS Ketenagakerjaan bakal memberikan pendampingan lebih intensif untuk mengoptimalkan peran agen Perisai dalam meningkatkan tingkat kepesertaan di tahun 2018.

Advertisement

Di sisi lain, Ainul juga semakin gencar mendekati perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan dana dari program Corporate Social Responsibility CSR mereka kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja BPU yang kerap terkendala dengan penyetoran iuran bulanan karena kondisi keuangan yang tidak stabil.

Ainul lalu mengungkapkan banyak perusahaan di DIY yang tertarik menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun kemarin, setidaknya ada 2.600 pekerja BPU yang mendapatkan bantuan.

Advertisement

“Ini dalam rangka melindungi pekerja rentan juga. Jadi minimal mereka tidak lagi dipungut iuran untuk jaminan kecelakaan dan kematian. Tapi waktunya [penyaluran bantuan] sesuai ketersediaan dana,” ucap Ainul menerangkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif