Jogja
Kamis, 1 Februari 2018 - 17:20 WIB

Ini Upaya Pemkab Sleman untuk Menekan Kasus Kekerasan Anak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Diskusi penyiapan Peraturan Bupati (Perbub) tentang kabupaten layak anak di Kantor P3AP2KB Sleman, Rabu (31/1/2018) (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak

Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak. Aturan tersebut nantinya berupa Peraturan Bupati (Perbub) tentang kabupaten layak anak.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi mengatakan saat ini regulasi terkait pengembangan kabupaten layak anak telah disiapkan.

“Kemarin konsep regulasi ini diatur dalam bentuk rancanagan peraturan daerah, tapi sesuai arahan gubernur nanti akan juga diatur dalam Perbub,” kata dia kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Perbub nantinya bakal mengatur terkait dengan teknis operasional pengembangan kabupaten layak anak. Sehingga untuk pelaksanaan pengembangannya dapat berjalan optimal.

Advertisement

Di sisi lain dia mengatakan, Perbub nanti akan berfokus pada perlindungan dan hak-hak anak mulai dari hak identitas, pendidikan hingga kesehatan. Sehingga menurutnya Perbub penting untuk segera disahkan.

“Saya kira Perbub ini penting karena bagian dari progam membangunan anak. Karena kalau kita lihat kasus kekerasan anak kan datanya semakin meningkat. Nah berarti ini perlu ada intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan yang ada,” jelas Hendara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif