Jogja
Kamis, 1 Februari 2018 - 16:40 WIB

Danu Habisi Ayah Kandungnya Saat Korban Tidur Lelap

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi rumah Sunaryo di Dusun Panjangnya RT 47, Desa Patalan, Kecamatan Jetis pada Selasa (30/1/2018). Garis polisi telah terpasang. (Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara)

Tersangka habisi korban dengan cara tragis.

Harianjogja.com, BANTUL–Pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Sunaryo, 65, warga Dusun Panjangjiwo RT 47, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, terus dilakukan. Meski sebelumnya polisi sempat kesulitan namun setelah tersangka, Danu Prasetyo dipertemukan dengan sang ibu, pengakuan demi pengakuan pun muncul.

Advertisement

Saat jumpa pers yang diadakan pada Kamis (2/1/2018) di Polres Bantul, Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo Anggaito menunjukkan beberapa barang bukti yang diamankan. Yakni potongan bambu sepanjang 75 sentimeter, bongkahan batu, pakaian tersangka yang terdapat bercak darah korban, pakaian korban, dan kain sprei.

Anggaito menjelaskan dari pengakuan tersangka, terungkap beberapa fakta. Tersangka membunuh korban saat ia tengah tertidur lelap. Pertama, tersangka yang didindikasi menderita gangguan jiwa itu memukul korban dengan potongan bambu pada mulut.

Akibat pukulan keras itu korban tidak mampu menghindari pukulan demi pukulan kemudian. Setelah dipukul beberapa kali di bagian wajah, tersangka kembali melancarakan pukulan ke beberapa bagian tubuh korban yang sudah tidak berdaya. Kali ini bukan lagi menggunakan bambu, tersangka mengambil batu kemudian dipukulkan ke tubuh Sunaryo yang sehari-hari membuka jasa tambal ban tersebut. “Tersangka memukul bukan horizontal tapi vertikal seperti disodok keras dengan ujung bambu. Bekas darah korban masih ada,” ujarnya sambil menunjukkan bekas darah tersebut.

Advertisement

Baca juga : Tersangka Pembunuh Ayah Kandung di Bantul Sering Berteriak dan Gedor Pintu Penjara

Kejadian tersebut menurut Anggaito terjadi sekitar pukul 02.00 – 03.00 WIB dini hari. Setelah membunuh ayahnya, tersangka tidak langsung pergi. Menurut keterangan saksi, terangka baru keluar dari rumah setelah salat subuh. Lebih lanjut, Anggaito mengatakan tersangka sempat bercerita jika pertikaian dengan sang ayah sudah terjadi sejak Minggu (28/1/2018) malam. Sejak hari itu korban melarang tersangka keluar rumah dan hanya diberi izin untuk menonton televisi. Namun sehari berselang, korban sempat menyuruh tersangka untuk mematikan televisi karena sudah terlalu lama. “Mungkin tersangka ini jengkel karena sebelumnya ayahnya menyuruh nonton televisi tapi malah disuruh mematikan,” imbuhnya.

Baca juga : Anak Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Bantul Ditetapkan Tersangka

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif