News
Rabu, 31 Januari 2018 - 23:00 WIB

Temuan Viostin DS Mengandung DNA Babi, Ini Klarifikasi Pharos Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat (Pixabay.com)

Temuan Badan POM bahwa Viostin DS mengandung DNA babi diklarifikasi PT Pharos Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — PT Pharos Indonesia menanggapi temuan kandungan DNA babi dalam salah satu produknya, yaitu Viostin DS, seperti dirilis oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Selasa (30/1/2018), Badan POM menyebutkan telah melakukan pengujian terhadap sampel dua produk yang beredar di pasar.

Advertisement

Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Menanggapi temuan itu, PT Pharos Indonesia menyatakan sudah menjaga kualitas produknya, termasuk Viostin DS. Perusahaan itu mengaku telah menguji bahan baku untuk seluruh produk.

“Kami selaku produsen Viostin DFS yang sudah berdiri di Indonesia sejak 45 tahun lalu, sangat menjaga kualitas dari seluruh produk yang dihasilkan, mulai dari pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan,” kata Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (31/1/2018).

Advertisement

Namun, Pharos tidak membantah temuan Badan POM maupun Balai POM di Palangka Raya yang juga sempat viral belum lama ini. Tanpa menyebutkan secara rinci zat apa yang mengkontaminasi produknya, Phapros menyebut salah satu bahan baku Viostin DS terkontaminasi. Pharos menyebut bahan baku itu telah bersertifikasi halal di negara produsen. (Baca juga: Viostin DS & Enzyplex Tablet Positif Mengandung DNA Babi.)

“Kami menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan, Untuk itu, kami telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya dan telah lulus uji PCR [Polumerase Chain Reaction],” kata Ida.

Pharos Indonesia mengaku telah melakukan penanganan pasca-temuan tersebut sesuai arahan Badan POM. Mereka mengaku telah menarik bets produk-produk yang diduga terkontaminasi, serta menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS. Perusahaan kini juga sedang berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia.

Advertisement

“Secara internal, kami secara aktif melakukan penelusuran sumber dugaan kontaminasi terhadap bahan baku yang kami gunakan dan produk jadi, dimulai dari tempat produksi produk jadi, kualitas bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga di tempat-tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif