Jatim
Rabu, 31 Januari 2018 - 14:05 WIB

KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Nganjuk di Mapolres Madiun Kota

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wartawan menunggu pejabat Nganjuk yang diperiksa Penyidik KPK di depan Gedung Soenarjo Polres Madiun Kota, Rabu (31/1/2018). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Tim penyidik KPK kembali memeriksa pejabat Nganjuk di Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk di Kota Madiun, Rabu (31/1/2018). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Soenarjo Polres Madiun Kota.

Advertisement

Pantauan Madiunpos.com, sejumlah orang mendatangi Polres Madiun Kota dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan. Mereka enggan berkomentar kepada wartawan yang telah menunggu di depan pintu pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut berlangsung secara tertutup.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar, mengatakan gedung Soenarjo yang ada di komplek Polres Madiun Kota dipinjam oleh KPK.

Namun, Sonny mengaku tidak mengetahui gedung tersebut dimanfaatkan untuk apa oleh penyidik KPK.

Advertisement

“Pinjam gedungnya benar. Tapi untuk pemeriksaan apa dan siapa saja yang diperiksa, kami tidak tahu,” kata dia.

Sonny menyampaikan KPK meminjam Gedung Soenarjo itu selama tiga hari mulai Rabu (31/1/2018) hingga Jumat (2/2/2018).

Informasi yang dihimpun, ada enam pejabat Pemkab Nganjuk yang diperiksa penyidik KPK.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif