Foto
Rabu, 31 Januari 2018 - 17:50 WIB

FOTO KORUPSI TEGAL : Begini Ekspresi di Sidang Siti Masitha

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ekspresi para pengacara yang mendampingi wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (31/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Korupsi Wali Kota Tegal Siti Masitha diadili.

Ekspresi wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha saat masuk ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (31/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Siti Masitha Soeparno, wali kota Tegal yang kini dinonaktifkan karena terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi bermodus operandi penyuapan terus menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Dalam sidang lanjutan, Rabu (31/1/2018), Siti Masitha dan sederet pengacara yang menjadi penasihat hukumya kembali hadir berhadapan dengan para jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang Jawa Tengah.

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) didamping para penasihat hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (31/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha diadili untuk kasus dugaan suap senilai Rp8,8 miliar dari lingkungan rumah sakit daerahnya. Dalam sidang lanjutan, Rabu, jaksa penuntut umum dari KPK menghadirkan lima saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemkot Tegal.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif