Jatim
Rabu, 31 Januari 2018 - 21:05 WIB

Kompleks Eks-Kepatihan Ngawi Direstorasi dengan Dana Rp4 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Eks-Kepatihan Ngawi direstorasi dengan dana miliaran rupiah.

Madiunpos.com, NGAWI — Bangunan komplek eks-Kepatihan di Jl. Patiunus Ngawi akan direstorasi guna melestarikan cagar budaya dan mendongkrak pariwisata daerah setempat.

Advertisement

Restorasi dilakukan karena bangunan peninggalan Patih Pringgokusumo, tokoh penting dalam sejarah Kepatihan (Kadipaten) Ngawi, tersebut dalam kondisi rusak dan minim perawatan.

“Anggaran restorasi Kepatihan cukup besar. Karenanya dilakukan secara bertahap,” ujar Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ngawi Warsito kepada wartawan, di Ngawi, Selasa (30/1/2018).

Menurut dia, restorasi telah dilakukan sejak tahun 2017. Di mana pada tahun tersebut, Pemkab Ngawi melalui APBD telah menurunkan dana sebesar Rp1 miliar lebih untuk pembangunan pagar depan serta gerbang di bangunan wisata komplek eks-Kepatihan.

Advertisement

“Tahun 2018, restorasi berasal dari BK [bantuan keuangan] Pemprov Jatim 2018 dengan besar mencapai Rp4 miliar,” ucap Warsito.

Dia menjelaskan bagian bangunan yang akan direnovasi tahun ini adalah bangunan utamanya mulai dari atap hingga lantai bangunan.

Adapun dana BK tersebut dulunya adalah anggaran untuk restorasi Benteng Pendem maupun Taman yang batal digunakan sehingga dialihkan ke Kepatihan.

Advertisement

“Restorasi nanti dilakukan tanpa mengurangi konstruksi bangunan asli dari Kepatihan itu sendiri,” tutur Warsito.

Dia menambahkan meski telah dianggarkan, proses restorasi baru dilaksanakan sekitar Mei 2018 dengan alasan pihaknya masih menunggu perubahan atas APBD 2018 yang diketahui sekitar Maret.

Seperti diketahui, Pemkab Ngawi menginginkan bangunan yang dianggap bernilai cagar budaya yang ada di komplek eks-Kepatihan di Jl. Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi jadi destinasi wisata budaya setempat.

Bangunan rumah joglo dan lahan seluas 2,01 hektare tersebut berhasil diambil alih pemkab dari tiga ahli warisnya dengan harga hampir Rp17 miliar. Upaya ambil alih oleh pemerintah daerah itu bertujuan agar Kabupaten Ngawi bisa menjadi salah satu kota pusaka di Indonesia. Pihaknya berharap bangunan kuno peninggalan masa lalu itu bisa menjadi kebanggaan daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif