News
Rabu, 31 Januari 2018 - 15:45 WIB

KISAH TRAGIS: Kasus Pemerkosaan Bayi 8 Bulan Picu Kemarahan Publik

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga India melakukan demo terkait kasus pelecehan seksual di India (Independent.co.uk)

Di India, ada seorang bayi berusia delapan bulan yang diperkosa.

Solopos.com, SOLO – Kekerasan seksual yang terjadi di India semakin parah. Baru-baru ini, masyarakat India digegerkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap bayi perempuan berusia delapan bulan.

Advertisement

Dilansir BBC, Selasa (310/1/2018), bayi tersebut saat ini dirawat di sebuah rumah sakit di Kota New Delhi, India, karena kondisinya kritis. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (28/1/2018), namun baru terungkap kemarin. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku pemerkosaan merupakan seorang pria berusia 28 tahun. Pria yang bekerja sebagai buruh itu telah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian tragis itu membuat Kepala Komisi Perempuan Delhi, Swati Maliwal, prihatin. Dia melihat langsung kondisi bayi malang yang masih kritis setelah melakukan operasi. Dia sangat sedih melihat luka yang ada di sekujur tubuh si bayi.

“Bagaimana warga bisa tidur dengan tenang jika ada bayi berusa delapan bulan yang diperkosa secara brutal? Apa sudah tidak ada lagi yang peduli dengan kekerasan ini? Apakah kita harus berdiam diri dan menerima kejadian ini sebagai takdir?” tulisnya melalui Twitter.

Advertisement

Lebih lanjut, Swati Maliwal menyerukan agar Perdana Menteri India, Narendra Modi, memberikan perhatian lebih atas kasus tersebut. Dia berharap pemerintah membuat aturan tegas untuk menekan maraknya kasus pelecehan seksual.

“Pemerintah perlu membuat aturan khusus yang mengatur tindakan kekerasan seksual. Aturan ini harus segera dibuat untuk melindungi wanita dan anak-anak di negara ini,” tegasnya.

Kasus kekerasan seksual menjadi isu yang hangat di India sejak 2012 silam. Hal itu bermula dari kasus pemerkosaan berujung pembunuhan terhadap seorang mahasiswa berusia 23 tahun di dalam bus di Kota New Delhi. Kasus ini membuat masyarakat mendesak pemerintah mengesahkan undang-undang anti-pemerkosaan. Mereka berharap pelaku kekerasan seksual ini diganjar hukuman mati. Sayangnya, sampai saat ini kejahatan seksual itu masih terus terjadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif