Jogja
Rabu, 31 Januari 2018 - 15:55 WIB

Kemandirian Ekonomi Dinilai Penting

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Hingga Januari 2018 dari 86 desa tercatat 25 desa yang memiliki BUMDes

Harianjogja.com, SLEMAN-Kemandirian ekonomi desa dinilai penting agar pemerintah desa (pemdes) juga bisa membangun roda ekonomi masyarakat tanpa tergantung dengan dana bagi hasil atau lainnya.

Advertisement

“Ini penting untuk kemandirian desa. Kalau aset ekonomi dikelola BUMDes, pengelolaannya lebih transparan sebab yang mengelola bukan Pemdes,” kata Kepala Seksi Pemgembangan Potensi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Didik Daru Suryo S, Selasa (29/1/2018).

Dia mengatakan, hingga Januari 2018 dari 86 desa tercatat 25 desa yang memiliki BUMDes. “Awal tahun ini tambah dua desa, Tridadi (Sleman) dan Sardonoharjo (Ngaglik). Kalau 2017 hanya 23 BUMDesa saat ini menjadi 25 BUMDesa,” katanya.

Didik mengatakan, ada sejumlah desa yang tahun ini juga akan membentuk  BUMDesa. Semuanya masih dilakukan persiapan seperti Donoharjo dan Wedomartani. “Setidaknya ada 10 Pemdes yang siap membentuk BUMDesa tahun ini. Pembentukan badan ini harus disahkan melalui Perdes,” terangnya.

Advertisement

Baca juga : Manikmoyo Dorong Desa Dirikan BUMDesa

Menurutnya, selain amanat UU Desa pembentukan BUMDesa merupakan peluang bagi desa untuk dapat mengembangkan potensinya. Selama ini potensi desa banyak dikelola oleh perangkat desa. Kemungkinan ada ketidakrelaan jika potensi yang dimiliki desa untuk dikelola orang BUMDes.

“Untuk permodalan, tidak ada ketentuan modal awal BUMDes harus besar. Kami masih mencari tahu hambatan-hambatan terkait pembentukan BUMDesa ini,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Seksi Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Agung Endarto mengatakan, tahun ini Kabupaten Sleman mendapat kucuran dana desa sebesar Rp81,1 miliar. Dana tersebut lebih sedikit dari perkiraan awal sebesar Rp83,7 miliar akibat turunnya alokasi dana alokasi umum (DAU). Namun jika dibandingkan dana desa 2017 jumlahnya naik Rp1 miliar dari Rp80,6 miliar (2017) menjadi Rp81,1 miliar (2018).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif