Jogja
Selasa, 30 Januari 2018 - 17:55 WIB

PEMILU 2019 : KPU Datang Markas Kosong, PPP Balik Datangi KPU Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Partai PPP sedang melakukan proses verifikasi faktual di KPU Kulonprogo, Selasa (30/1/2018). (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)

Partai Persatuan Pembangunan Kulonprogo mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO— Puluhan anggota dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan Kulonprogo mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo, Selasa (30/1/2018).

Advertisement

Kedatangan mereka ke kantor pemilu untuk menunjukkan sample anggota partai demi memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

Anggota Komisioner KPU Kulonprogo, Marwanto mengungkapkan bahwa kedatangan anggota dan pengurus PPP ini dilakukan di kantor KPU Kulonprogo karena KPU Kulonprogo tidak menemukan pengurus dan anggota di gedung PPP DPC Kulonprogo.

“Jadi saat tim verifikasi faktual saya mendatangi Gedung milik P tiga (PPP), kami tidak menemukan mereka berada di lokasi,” jelasnya.

Advertisement

Biasanya verifikasi faktual partai politik untuk keabsahan syarat kantor partai, pengurus partai, syarat 30% anggota perempuan, dan pencocokan anggota dengan sampel sebanyak 10% dari total jumlah anggota dilakukan di kantor partai bersangkutan.

Hanya saja ketika kantor partai PPP ditemui tidak beroperasi. Maka seiizin KPU DIY, KPU Kulonprogo memanggil PPP untuk menyertakan syarat menampilkan 10% anggota partai di kantor KPU Kulonprogo.

“Untuk penyertaan sampel anggota bisa di KPU, hanya saja untuk kejelasan kantor partai, pengurus dan lainnya, bisa dibenahi pada masa perbaikan syarat mendatang,” jelasnya.

Advertisement

Selain PPP, KPU Kulonprogo juga melakukan verifikasi faktual terhadap enam partai politik lainnya. Dimana PDI-P, PSI, Berkarya, PAN, Gerindra, dan PKS telah dilakukan verifikasi faktual di Selasa kemarin.

Ketua DPC PPP Kulonprogo, Eko Widiyantoro, mengungkapkan kepengurusan baru membuat kantor lama PPP Kulonprogo yang terletak di Jalan Pahlawan dipindah ke Jalan Sugiman.

Karena terjadi kesalahan komunikasi PPP meminta KPU Kulonprogo untuk melakukan verifikasi faktual kepada anggota dengan menyertakan 10% dari total anggota di Kantor KPU Kulonprogo.

“Menyerahkan 37 anggota yang tersebar di seluruh kecamatan, ini dalam pendataan oleh KPU, mengenai hasil kami belum mengetahui,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif