Jogja
Selasa, 30 Januari 2018 - 11:40 WIB

83 Desa di Gunungkidul jadi Sasaran Audit Inspektorat

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Audit untuk memastikan transparansi keuangan di desa.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Inspektorat Daerah Gunungkidul tahun ini akan melakukan audit ke 83 desa. Audit dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara transparan dan tidak menyalahi aturan.

Advertisement

Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Sujarwo mengatakan pihaknya sudah menyiapkan program audit ke desa-desa. Untuk tahun ini, ada 83 desa yang akan diperiksa terkait dengan penyelenggaraan pemerintah di 2017 lalu, mulai dari ketertiban administrasi hingga laporan penggunaan anggaran yang dimiliki. “Berhubung kami masih sibuk menyiapkan untuk audit BPK, jadi proses pemeriksaan ke desa-desa baru akan dilaksanakan pada Maret mendatang,” kata Sujarwo kepada wartawan, Senin (29/1/2018).

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya Pemkab memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan sehingga tidak tersangkut masalah hukum. Untuk desa-desa yang akan diperiksa, Sujarwo belum bisa menyebutkan secara rinci, namun salah satu desa yang akan diaudit secara mendetail adalah Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo. “Pemeriksaan terhadap Songbayu merupakan hasil rekomendasi dari satgas Dana Desa yang melakukan audit di akhir tahun lalu,” papar mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini.

Dikatakan Sujarwo, keterbatasan personel membuat audit ke desa tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Oleh karenanya, pemeriksaan tidak bisa menyasar ke 144 desa sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. “Semua desa pasti akan diperiksa, tapi untuk audit secara mendetail baru dilaksanakan 83 desa. Adapun teknis audit sama persis seperti pemeriksaan yang dilakukan di OPD milik pemkab,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif