Jogja
Selasa, 30 Januari 2018 - 16:40 WIB

28 Pelajar Ditahan, Polisi Temukan Batu Seukuran Kepala Manusia

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perusakan (Dok/JIBI)

Puluhan pelajar ditahan karena melakukan perusakan.

Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menahan 28 pelajar karena melakukan tindak pidana perusakan di Mantrijeron, Kota Joga pada Selasa (30/1/2018) dini hari. Ikut disita pula barang bukti berupa dua buah batu seukuran dua kepala manusia dewasa di rumah persembunyian geng pelajar tersebut.

Advertisement

Pelajar tersebut berasal dari 12 SMA di Kota Jogja, Bantul, dan Sleman serta salah satunya merupakan pelajar program kejar paket. Seluruhnya tergabung dalam geng pelajar bernama Respect. Tindak pidana berawal ketika gerombolan ini berkumpul di Kasihan, Bantul sembari mengonsumsi minuman keras.

Jelang tengah malam, gerombolan remaja ini berkeliling Jogja dengan sepeda motor untuk melakukan penyerangan menyasar geng Morensa yang diketahui berasal dari SMK Muhammadiyah 3 Kota Jogja. Kapolres Kota Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono mengatakan rombongan ini kemudian berpapasan dengan salah satu pengendara motor di perempatan Jokteng Kulon. “Papasan, saling lihat-lihatan kemudian mereka enggak senang balik arah dan korban dikejar sama mereka,” katanya kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (30/1/2018).

Korban, Eka Rizky, 24, dikejar hingga ke rumahnya di Jl. DI Panjaitan, Mantrijeron sambil terus dilempari batu. Perusakan ini baru berhenti setelah korban mengaku sebagai salah satu alumni dari sekolah para pelaku. Kendaraan korban kemudian mengalami kerusakan di bagian lampu depan, tangki bensin kanan, dan spidometer pecah. Kaca rumah korban juga pecah dilempari batu saat ia berusaha menyelematkan diri masuk ke rumah.

Advertisement

Seusai kejadian, gerombolan berjumpa dengan anggota Polresta Jogja yang akhirnya dikejar dan diamankan. Polisi kemudian berhasil mengejar pelaku hingga ke persembunyiannya yang berupa indekos di daerah Wirobrajan. Dari lokasi tersebut, didapati sejumlah barang bukti berupa sebuah tongkat baseball, tiga botol kosong miras, dua buah gir, satu buah pil trihexyphenidil, 14 sepeda motor dan beberapa buah batu. Dua buah batu yang ikut disita bahkan berukuran dua kali lipat kepala manusia dewasa.

Kapolresta mengatakan jika dua buah batu sisa bahan bangunan itu kemungkinan akan digunakan untuk melukai korbannya. Penindakan tegas akan dilakukan kepada para pelajar yang masih berusia di bawah umur ini. “Saat ini sedang kita kembangkan, kami tidak akan pandang bulu akan ditindak,” katanya. Setiap anak ini akan dikenakan jeratan hukum sesuai dengan perannya masing-masing. Ia juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk membina anak-anaknya agar kejadian serupa tak lagi terjadi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif