Jateng
Senin, 29 Januari 2018 - 03:50 WIB

PILKADA 2018 : Prajurit TNI Diharamkan Arahkan Keluarga dalam Gunakan Hak Pilih

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komandan Kodim 0722/ Kudus Letkol Inf. Sentot Dwi Purnomo memberikan pengarahan kepada anggotanya di halaman makodim setempat, Jumat (26/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pilkada serentak 2018 disongsong Kodim 0722/Kudus dengan memberikan peringatan kepada anggota TNI agar tidak coba-coba mempengaruhi keluarga menentukan pilihan politik mereka.

Semarangpos.com, KUDUS — Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus memperingatkan prajurit TNI di lingkungannya untuk tidak coba-coba memengaruhi anggota keluarga mereka dalam memanfaatkan hak pilih saat pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018.

Advertisement

“Prajurit TNI harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur [Pilgub] Jateng dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati [Pilbup] Kudus 2018. Haram hukumnya bagi prajurit untuk mengarahkan atau menyuruh anggota keluarganya memilih salah satu calon,” kata Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf. Sentot Dwi Purnomo saat memberikan pengarahan kepada anggotanya di halaman Makodim setempat, Jumat (26/1/2018).

Menurut dia, keluarga para prajurit itu harus dipersilakan memilih calon kepala daerah sesuai kehendaknya sendiri saat Pilgub Jateng maupun Pilbup Kudus dalam rangkaian pilkada serentak 2018. Dandim Sentot Dwi Purnomo juga mengingatkan, jajarannya agar tidak terlibat politik praktis, bahkan mendukung salah satu pasangan calon.

Tugas prajurit, tutur dia, adalah menjaga wilayah Kodim 0722/Kudus tetap kondusif. “Lakukan deteksi dini dan cegah dini, serta lapor cepat jika melihat, mendengar suatu potensi yang bisa mengancam keutuhan [persatuan] di wilayah Kudus,” ujarnya.

Advertisement

Ia juga menginstruksikan, anggota Kodim 0722/Kudus membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kudus. “Harus selalu bersinergi agar tetap kompak dan solid dalam menghadapi segala bentuk ancaman maupun gangguan baik dari dalam maupun luar Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Kodim Kudus bersama Polres Kudus dilibatkan dalam pengamanan Pilgub Jateng maupun Pilbup Kudus dalam rangkaian pilkada serentak 2018. Institusi tersebut, beberapa waktu lalu juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp3,58 miliar untuk pengamanan Pilkada Kudus 2018, Rp2,583 miliar untuk Polres Kudus dan Rp998,02 juta untuk Kodim 0722/Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif