Soloraya
Senin, 29 Januari 2018 - 22:35 WIB

PILKADA 2018 : APK Liar Marak di Karanganyar, KPU dan Panwaslu Tak Berkutik

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alat peraga kampanye liar terpampang di jalan Solo-Karanganyar, Jaten, Karanganyar, Senin (29/1/2018). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pilkada 2018, KPU dan Panwaslu Karanganyar tak berkutik menindak pemasangan APK liar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah alat peraga kampanye (APK) liar mulai marak dipasang di sejumlah lokasi strategis di Karanganyar dalam beberapa waktu terakhir. Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar belum dapat menertibkan APK liar itu sebelum memasuki masa kampanye.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com di berbagai lokasi strategis di Bumi Intanpari, baik di perkotaan atau pun di perdesaan, sejumlah APK liar sudah marak terpasang di pinggir jalan. APK liar itus secara terang-terangan menampilkan wajah masing-masing pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2018, yakni Juliyatmono-Rober Christanto dan Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih. APK liar itu didominasi baliho dan spanduk.

“Baliho atau spanduk yang sudah terpasang dalam beberapa waktu terakhir ini bukan termasuk APK. Saat ini kan belum ada penetapan pasangan calon dan belum berlangsung masa kampanye. Sewaktu melihat maraknya baliho dan spanduk seperti itu, kami kembalikan ke peraturan,” kata Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Karanganyar, Budi Sukramto, saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU Karanganyar, Senin (29/1/2018).

Advertisement

“Baliho atau spanduk yang sudah terpasang dalam beberapa waktu terakhir ini bukan termasuk APK. Saat ini kan belum ada penetapan pasangan calon dan belum berlangsung masa kampanye. Sewaktu melihat maraknya baliho dan spanduk seperti itu, kami kembalikan ke peraturan,” kata Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Karanganyar, Budi Sukramto, saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU Karanganyar, Senin (29/1/2018).

Budi Sukramto mengatakan KPU Karanganyar bakal menyurati masing-masing pasangan calon atau tim suksesnya agar bersedia menurunkan APK liar yang sudah terpasang di masa kampanye. Di samping itu, KPU Karanganyar juga akan berkoordinasi dengan Panwaslu dan Satpol PP terkait rencana penertiban APK liar saat memasuki masa kampanye.

Baca:

Advertisement

TNI dan Polisi Karanganyar Matangkan Pengamanan Jelang Pilkada 2018

“Ketika sudah memasuki masa kampanye, kami akan menyurati masing-masing pasangan calon terlebih dahulu. Isinya agar masing-masing pasangan calon atau timsesnya bersedia menurunkan baliho atau spanduk itu. Kalau langkah itu tidak berhasil, kami akan menggandeng phak-pihak terkait untuk menurunkan spanduk atau baliho yang sudah terpasang sebelum masa kampanye itu,” katanya.

Budi Sukramto mengatakan KPU Karanganyar sudah mengatur pemasangan APK di masa kampanye Pilkada 2018. KPU Karanganyar bakal membatasi pemasangan APK di Bumi Intanpari. Nantinya, KPU hanya memasang lima baliho di lokasi strategis di Karanganyar kota, 20 umbul-umbul di 17 kecamatan, dan dua spanduk di 177 desa/kelurahan di Bumi Intanpari.

Advertisement

“Selain yang sudah ditentukan itu, pasangan calon atau timses dapat menambah baliho atau spanduk sesuai dengan ketentuan KPU, yakni maksimal 150 persen dari jumlah yang sudah ditetapkan. Kalau melebihi jumlah itu, baliho/spanduk yang tidak dilaporkan ke KPU akan diturunkan,” katanya.

Terpisah, saat Solopos.com menghubungi Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, ponselnya tidak aktif. Pesan singkat melalui Whatsapp (WA) juga tak direspons hingga Senin sore. Sebelumnya, Kustawa pernah menyampaikan penertiban APK liar di berbagai lokasi strategis Bumi Intanpari dapat dilaksanakan saat memasuki masa kampanye.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada 2018, masa kampanye berlangsung 15 Februari-23 Juni 2018. “Penertiban APK liar akan dilakukan bersama-sama dengan pihak lain, seperti Satpol PP Karanganyar,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif