Jatim
Senin, 29 Januari 2018 - 21:05 WIB

NARKOBA PONOROGO : 2 Pemuda Terciduk karena Edarkan Pil Dobel L

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil koplo. (JIBI-Dok)

Narkoba Ponorogo, dua remaja yang diduga pengedar pil dobel L ditangkap polisi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Satresnarkoba Polres Ponorogo menangkap dua remaja yang kerap mengedarkan pil dobel L di wilayah Ponorogo. Dua remaja itu kini mendekam di balik jeruji tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Advertisement

Kedua remaja yang ditangkap adalah MAR alias Grandong, 18, warga Jl. Sentot Prawirodirjo, Kelurahan Kauman, Kecamatan Ponorogo, dan Febrian Widi Hantoro alias Riyan, 22, warga Jl. Wilis, Desa Manuk, Kecamatan Siman.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan kedua remaja pengedar pil dobel L itu dibekuk polisi di dua lokasi berbeda. Penangkapan pengedar pil dobel L itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran pil terlarang itu di wilayah Kauman.

Saat itu Grandong hendak menjual barang tersebut ke konsumen. Namun, aksi tersebut terendus petugas dan Grandong ditangkap di rumahnya pada Sabtu (27/1/2018). Dari tangan Grandong, kata Sudarmanto, petugas menyita barang bukti sembilan butir pil dobel L, HP, dan rokok.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, Grandong yang tidak tamat SMP ini mengaku mendapatkan barang itu dari Riyan. Atas informasi yang diberikan itu, polisi langsung bergerak menuju ke rumah pelaku Riyan di Jl. Wilis, Desa Manuk.

Riyan pun dibekuk petugas saat sedang berjualan di warung kopi miliknya, Minggu (28/1/2018). Riyan dibawa ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

“Petugas menyita barang bukti berupa 20 butir pil dibel L, lintingan kertas beriai dua butir, dan empat butir pil dobel L, dan uang Rp5.000,” jelas dia, Senin (29/1/2018).

Advertisement

Sudarmanto menyampaikan saat ini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Ponorogo. Polisi masih mendalami kasus ini dan mencari pelaku lain yang terlibat peredaran pil dobel L di Ponorogo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif