Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bakal menambah jumlah rambu lalu lintas terutama cermin cembung di sejumlah titik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bakal menambah jumlah rambu lalu lintas terutama cermin cembung di sejumlah titik. Penambahan rambu tersebut bakal difokuskan di titik-titik rawan kecelakaan.
Kepala Dishub Sleman, Mardiyana mengatakan setiap tahun pihaknya selalu melakukan perbaikan atau penambahan rambu lalu lintas. Salah satu rambu yang tahun ini bakal ditambah adalah cermin cembung yang biasa dipasang di setiap persimpangan.
Cermin cembung sendiri memiliki fungsi yang cukup vital bagai pengguna jalan untuk melihat kondisi jalan agar dapat lebih waspada.
Cermin cembung sendiri memiliki fungsi yang cukup vital bagai pengguna jalan untuk melihat kondisi jalan agar dapat lebih waspada.
Lanjutnya lagi pada tahun ini pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan titik-titik yang dianggap perlu adanya penambahan cermin cembung.
“Kalau jumlah penambahannya berapa kami belum tahu. Tergantung nanti ada berapa jumlah permintaan dari masyarakat lalu kami survei lokasinya,” kata dia, Sabtu (28/1/2018).
“Kami berharap dengan semakin bertambahnya rambu lalu lintas maka angka kecelakaan dapat semakin menurun. Dan kami juga berharap masyarakat ikut menjaga rambu dengan baik. Karena ada sebagian cermin cembung dan rambu lainnya yang telah kami pasang tapi malah dicorat-coret,” ujarnya.
Mardiyanan mengatakan perbaikan dan penambahan rambu lalu lintas tidak hanya untuk cermin cembung. Namun sejumlah rambu khsusunya untuk menuju kawasan wisata akan lebih difokuskan.
Dia mencontohkan seperti di jalan menuju Taman Tebing Breksi di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan akan ditambahkan sejumlah rambu.
“Untuk jalan menuju destinasi wisata nanti akan kami tunjang dengan rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan. Kami sudah melakukan survei dan akan segera kami tindak lanjuti. Sekarang baru sampai tahap lelang,” katanya.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Sleman, Sunardi mengatakan penambahan rambu lalu lintas juga akan dilakukan di jalur rekayasa lalu lintas. Dia mencontohkan rambu atau portal telah dipasang di sejumlah jalur larangan melintas bagi truk muatan besar.
“Seperti di jalan depan Pengadilan Negeri Sleman kami pasang rambu larangan melintas di jam tertentu bagi truk atau kendaraan muatan besar agar tidak terjadi kemacetan,” kata dia.