Jogja
Senin, 29 Januari 2018 - 10:20 WIB

Bocah Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pelaku menucuri ayam jago jenis bangkok

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pelaku pencuri ayam yang merupakan anak di bawah umur ditangkap petugas dari Polsek Paliyan. Bocah tersebut melakukan aksinya di Karangmojo A, Grogol, Paliyan, Minggu (28/1/2018)pukul 11.00 WIB.

Advertisement

Kapolsek Paliyan AKP Catur Widodo menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari salah satu pelaku mengajak pelaku lainnya untuk menjual ayam milik neneknya. “RS, 15, mengajak RI, 15 untuk menjual ayam milik nenek RI. Namun, dia tidak mau menuruti ajakan RS karena takut dimarahi,” ujarnya Senin (29/1/2018).

Setelah itu RI justru mengajak RS mengambil ayam milik Reno Hanggo Dewata ketika rumah sedang kosong. Satu ayam jago jenis bangkok diambil oleh keduanya dan dimasukkan kantong. Selanjutnya, ayam itu dijual ke salah satu warga Pampang, Paliyan seharga Rp110.000.

Hasil dari penjualan ayam itu digunakan kedua anak tersebut untuk membeli bensin, rokok, dan nasi. Setelah sampai di rumah pukul 16.30 WIB, Reno mencari ayam miliknya. Dari informasi yang dia dapat mengarah pada dua anak tersebut.

Advertisement

Korban lalu mendatangi dua anak itu. Saat korban mendatangi dua anak tersebut banyak warga yang juga datang, karena geram dengan perbuatannya. Mereka kemudian digiring ke Polsek Paliyan. Setelah dimintai keterangan, RI mengaku juga pernah melakukan pencurian seekor ayam jantan jenis bangkok di Karangmojo B, Grogol, Paliyan dengan KI,15, rekannya. Setelah itu, KI juga dimintai keterangan terkait pencurian itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif