News
Jumat, 26 Januari 2018 - 21:00 WIB

Satpol PP Jaga Perbatasan Jakarta, Truk Pengangkut Becak Diusir

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tukang becak mengangkut penumpang di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta, Selasa (16/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Satpol PP DKI telah mengusir truk pengangkut becak dari luar kota yang ingin memasukkan 50 becak ke Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta mulai menjaga wilayah perbatasan lantaran adanya truk-truk yang mengangkut ratusan becak dari luar daerah mencoba masuk ke Ibu Kota. Masuknya becak dari luar kota terkait kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang melegalkan becak di jalan-jalan Ibu Kota.

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mengizinkan becak dan pengemudinya yang berasal dari luar kota meskipun berencana melegalisasi kembali angkutan tradisional tersebut. Pasalnya, rencana legalisasi tersebut hanya berlaku untuk becak dan pengemudi yang memiliki KTP DKI Jakarta.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mendata. [Becak dari luar kota] tahan dulu, nanti di bawa pulang [ke daerah masing-masing],” katanya di Balai Kota DKI, Jumat (26/1/2018).

Anies menuturkan sudah mendapat laporan adanya truk-truk pengangkut becak yang ingin memasuki daerah Pekojan, Jakarta Barat. Kejadian itu dilaporkan oleh Satpol PP yang bertugas di wilayah tersebut.

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan tersebut mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menjaga wilayah perbatasan antara DKI Jakarta dengan kota-kota lain. Instruksinya, becak dari daerah manapun tidak diizinkan masuk ke Jakarta.

“Satpol PP kan memantau wilayah. Mereka bilang ada truk-truk yang mengangkut becak. Namun, sebelum sempat diturunkan sudah disuruh kembali [ke daerah asal]. Itu kejadinnya Selasa [23/1/2018],” ucapnya. Baca juga: Anies Baswedan Tolak Becak dari Luar Jakarta.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu membenarkan adanya truk pengangkut becak dari luar kota yang ingin masuk ke wilayah Ibu Kota. “Iya, kemarin ada penemuan satu truk yang mengangkut becak cukup banyak. Lebih dari 50 unit termasuk pengemudinya,” katanya.

Advertisement

Dia menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap becak dari mana saja yang berencana untuk mencari penumpang di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI masih berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum.

Mengacu pada beleid tersebut, semua pihak dilarang membuat, merakit, atau mengoperasikan becak di Ibu Kota. Meski begitu, dia tidak akan menindak becak-becak yang sudah terlanjur beroperasi saat ini.

“Kami sudah usir supaya balik lagi ke kampungnya. Jika ada yang berani masuk ke Jakarta, kami akan usir lagi. Ini sesuai instruksi Pak Gubernur,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif