Jatim
Jumat, 26 Januari 2018 - 07:05 WIB

PILKADA 2018 : KPU Kota Madiun Sosialisasikan Penataan Dapil

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi diorama tempat pemungutan suara pemilihan umum (TPS pemilu). (JIBI/Bisnis/Rachman)

Pilkada 2018, KPU Kota Madiun melakukan tahapan sosialisasi penataan dapil.

Madiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melakukan sosialisasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Legislatif Tahun 2019. Peserta sosialisasi adalah perwakilan dari kelurahan, kecamatan, dan partai politik.

Advertisement

“Sosialisasi tersebut guna memastikan penataan dapil agar sesuai dengan jumlah penduduk,” ujar Komisioner KPU Kota Madiun Sukamto, Rabu (24/1/2018).

Menurut dia, pada Pemilu 2019 tidak ada perubahan jumlah dapil di Kota Madiun, dibandingkan dengan Pemilu tahun 2014. Pada Pemilu 2019, jumlah dapil tetap empat dapil. Yakni Dapil Kartoharjo, Dapil Manguharjo, Dapil Taman 1 dan Dapil Taman 2.

Adapun total kursi di DPRD Kota Madiun dari empat dapil tersebut sebanyak 30 kursi. Rinciannya, Dapil Manguharjo sebanyak sembilan kursi, Dapil Kartoharjo sebanyak delapan kursi, Dapil Taman I sebanyak tujuh kursi, dan Dapil Taman II sebanyak enam kursi.

Advertisement

Sukamto menjelaskan Taman awalnya merupakan satu dapil. Namun pada perhelatan Pemilu Legislatif 2014, Dapil Taman dipecah menjadi dua, yakni Dapil Taman 1 dan Taman 2.

Pemecahan Dapil Taman menjadi dua dapil baru karena wilayah kecamatan Taman tersebut terlalu luas dan padat penduduknya. Sukamto menambahkan, sosialisasi penataan daerah pemilihan tersebut merupakan tahap dari Pemilu Legislatif 2019.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif