Soloraya
Jumat, 26 Januari 2018 - 21:35 WIB

PERPARKIRAN SUKOHARJO : Pemilik Ruko Solo Baru Ogah dengan Parkir Pintu Otomatis

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga membayar biaya di loket parkir. (JIBI/Solopos/Dok.)

Para pemilik ruko dan jukir di Solo Baru menolak rencana pemberlakuan parkir dengan pintu otomatis.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah pemilik rumah toko dan juru parkir (jukir) keberatan dengan pemberlakuan smart parking system (SPS) dengan pintu otomatis di kawasan pertokoan sepanjang Jl. Ir. Soekarno, Solo Baru, Sukoharjo. Mereka khawatir kebijakan itu berimbas pada lesunya bisnis dan berkurangnya penghasilan.

Advertisement

Pemilik Solo Sehat, Indra, mengatakan para pengunjung yang hendak fitnes di Solo Sehat yang menggunakan sepeda motor tak pernah dipungut biaya parkir. Sebagian pengunjung fitnes dua kali dalam sehari. Indra khawatir para pelanggan setianya berpindah ke kompetitor gara-gara harus membayar biaya parkir.

“Walaupun biaya parkir sepeda motor hanya Rp1.000 per unit para pengunjung bakal berpikir ulang untuk fitnes di Solo Sehat. Terlebih ada pengunjung yang fitnes pada pagi hari dan sore hari,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (26/1/2018).

Advertisement

“Walaupun biaya parkir sepeda motor hanya Rp1.000 per unit para pengunjung bakal berpikir ulang untuk fitnes di Solo Sehat. Terlebih ada pengunjung yang fitnes pada pagi hari dan sore hari,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (26/1/2018).

Penerapan sistem parkir pintu otomatis yang lazim diberlakukan di mal-mal bakal berimplikasi pada kemacetan arus lalu lintas. Kendaraan bermotor bakal menumpuk di pintu parkir masuk dan keluar.

Baca:

Advertisement

ESPOSPEDIA : Rencana Penerapan Parkir dengan Pintu Otomatis di Solo Baru Sukoharjo

Kondisi ini diperparah sempitnya area parkir kendaraan bermotor di masing-masing blok pertokoan. Indra membeberkan rencana penerapan parkir pintu otomatis muncul sejak 2016. Kala itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo menyosialisasikan kebijakan itu kepada para pengusaha dan jukir.

“Dari awal kami sudah menolak penerapan sistem parkir pintu otomatis lantaran bakal berpengaruh negatif dari aspek bisnis. Hal ini harus diperhatikan instansi terkait untuk dicari solusi alternatifnya,” ujar dia.

Advertisement

Apabila tidak ada solusi alternatif yang ditawarkan pemerintah, para pengusaha dan jukir bakal mengadu kepada DPRD Sukoharjo. Mereka bakal mengirim surat resmi berisi permohonan dengar pendapat atau public hearing untuk membahas penerapatan sistem parkir pintu otomatis.

Hal senada diungkapkan seorang jukir Toko Mas Semar Jaya di Solo Baru, Supardi. Dia khawatir nasib para jukir di pertokoan kawasan Solo Baru yang tidak jelas. Pekerjaan para jukir hilang lantaran sistem parkir pintu otomatis tak membutuhkan tenaga dalam jumlah banyak.

Padahal, jumlah jukir di enam segmen ruko di Solo Baru mulai dari deretan Toko Mas Semar Jaya hingga warung Pak Ndut lebih dari 40 orang. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sukoharjo asal Kecamatan Grogol, Jaka Wuryanta, menilai penerapan sistem parkir otomatis di kawasan Solo Baru tidak efektif lantaran bisa memicu munculnya masalah baru.

Advertisement

Terlebih ada rumah penduduk yang letaknya tepat di belakang pertokoan. Mereka bakal kebingungan lantaran saat hendak pergi dan pulang ke rumah harus terhalang pintu parkir otomatis.

“Dishub Sukoharjo jangan tergesa-gesa menerapkan sistem parkir pintu otomatis. Kalau pertimbangannya hanya menggenjot kontribusi pemasukan pendapatan asli daerah [PAD] Sukoharjo bisa melakukan penataan parkir kendaraan bermotor tanpa harus memasang pintu otomatis,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif