E-KTP belum dimiliki semua warga Jateng.
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) belum dimiliki semua warga Jawa Tengah. Padahal dokumen kependudukan itu terbilang vital saat pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan, seperti tahun 2018 ini. Tak ayal, berbondong-bondonglah warga yang belum memiliki e-KTP mengurusnya di kantor-kantor dinas kependudukan, seperti terekam di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018).
Kantor Disdukcapil Kabupaten Tegal, Slawi, Jateng, Jumat, antrean pemohon e-KTP bahkan tampak mengular di luar gedung perkantoran pemkab setempat hanya demi mengambil nomor antrean perekaman data. Sebagian warga terpaksa datang sejak pukul 01.00 WIB dini hari hanya untuk mengambil nomor antrean. Sementara itu, pemotretan dilakukan tiga hari setelah pengambilan nomor tersebut karena Disdukcapil setempat membatasi jumlah pemotretan hanya 300 orang setiap harinya.
Sebagaimana terekam Kantor Berita Antara di Kantor Disdukcapil Kabupaten Semarang, Ungaran, Jateng, pemohon Kartu Tanda Penduduk elektronik memang harus datang sendiri ke depan petugas Disdukcapil saat perekaman data maupun meminta dokumen kependudukan mereka dicetakkan. Padahal, Kementerian Dalam Negeri menargetkan 184 juta warga negara Indonesia sudah memiliki e-KTP elektronik pada Januari 2018 ini untuk kepentingan pilkada serentak 2018.
Demi mewujudkan target Kemendagri, sejumlah daerah melakukan terobosan. Di Kota Semarang, e-KTP yang selesai dicetak diantarkan aparatur sipil negara pemkot setempat ke tempat tinggal warga bersangktan. Sedangkan di Pekalongan, petugas perekaman data kependudukan dari disdukcapil setempat menjemput data dengan mendatangi sekolah-sekolah setempat. Dengan cara mendtangi
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya