News
Jumat, 26 Januari 2018 - 15:33 WIB

Duh, Tak Direstui Orang Tua, Sejoli Asal Solo Ini Nikah di Kantor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas KUA Laweyan menikahkan pasangan Aditya Bagus Febriyanto, 27, dan Ratri Listyorini, 30, di Mapolsek Laweyan, Jumat (26/1/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/SOLOPOS)

Warga Solo, Aditya Bagus Febriyanto dan Ratri Listyorini, terpaksa menikah di Kantor Polisi.

Solopos.com, SOLO—Jumat (26/1/2018) pagi, seharusnya menjadi hari bahagia bagi pasangan Aditya Bagus Febriyanto, 27, warga Mojosongo, Jebres, Solo, dan Ratri Listyorini, 30. Keduanya berencana menggelar pernikahan tepatnya di Rumah Makan Pringsewu Jl Adisucipto, Jajar, Laweyan. (baca: Permintaan SKCK di Polsek Laweyan Solo Naik 300%)

Advertisement

Namun demikian, acara sakral ini terpaksa dipindah lantaran orang tua mempelai laki-laki datang dengan marah-marah. Mereka menyatakan ketidaksetujuannya atas pernikahan sang anak dan memaksanya pulang. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, ijab kabul pun digelar di Mapolsek Laweyan.

Sebelum peristiwa itu terjadi, Aditya tampil rapi mengenakan jas berpeci warna hitam dan duduk di kursi. Di sebelahnya sang mempelai perempuan memakai kebaya warna hijau tua yang dipadukan dengan hijab warna senada. Mereka didampingi  keluarga sang pengantin perempuan.

Advertisement

Sebelum peristiwa itu terjadi, Aditya tampil rapi mengenakan jas berpeci warna hitam dan duduk di kursi. Di sebelahnya sang mempelai perempuan memakai kebaya warna hijau tua yang dipadukan dengan hijab warna senada. Mereka didampingi  keluarga sang pengantin perempuan.

Saat itu petugas penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan juga sudah siap menikahkan sejoli ini. Sayang, ijab kabul yang semestinya berlangsung khidmat berubah kacau. Orang tua dari keluarga mempelai laki-laki datang marah-marah. Mereka adalah bapak dan ibu pengantin laki-laki, Sumarso dan Endang. Keduanya menarik Aditya untuk membatalkan pernikahan dan pulang ke rumah.

Melihat suasana semakin tidak kondusif, salah seorang tamu undangan menghubungi Polresta Solo. Sebanyak 10 orang anggota Unit Samapta Bhayangkara (Sabhara) datang untuk mengamankan Sumarso dan Endang ke Mapolsek Laweyan.

Advertisement

“Saya tetap tidak menyetujui dia [Aditya] menikah dengan Ratri. Anak saya sifatnya berubah setelah berpacaran dengan Ratri,” ujar Endang, kepada wartawan.

Sang ibu menjelaskan banyak pertimbangan yang membuatnya tak setuju Aditya menikah dengan Ratri.

“Saya tidak diberi tahu Aditya akan menikah dengan Ratri. Keluarga tahunya dari tetangga hingga akhirnya datang ke lokasi pernikahan untuk membatalkan ijab kabul serta resepsi pernikahan,” imbuhnya.

Advertisement

Meskipun demikian, Kapolsek Laweyan bersama KUA Laweyan tetap melanjutkan ijab kabul yang tertunda itu di ruang tunggu tamu Mapolsek Laweyan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saya terima nikahnya Ratri dengan maskawin berupa uang tunai senilai Rp1 juta serta seperangkat alat salat dibayar tunai,” ujar Aditya di hadapan penghulu.

Sejumlah saksi yang hadir pun mengucapkan kalimat “sah”. Kedua membelai pun berpelukan dan pengantin wanita langsung mencium tangan suaminya.

Advertisement

“Saya berterima kasih kepada Kapolsek Laweyan yang telah menyediakan tempat untuk acara ijab kabul,” ungkapnya.

Kapolsek Laweyan Kopol Santoso mewakili Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo membenarkan sempat terjadi kericuan di Rumah Makan Pringsewu yang dijadikan tempat ijab kabul dan resepsi pernikahan pasangan Aditya dan Ratri.

“Kami bersama KUA Laweyan tetap menikahkan Aditya dan Ratri karena secara syarat mereka sudah dibolehkan untuk menikah,” jelasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Kisah Unik Polsek Laweyan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif