Jogja
Jumat, 26 Januari 2018 - 12:55 WIB

Camat Turi Tak Ingin Ada Penambangan, tapi Tak Punya Kewenangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah alat berat yang digunakan untuk menambang pasir dan batu terparkir di lokasi tambang di Dusun Gondoarum, Desa Wonokerto, Turi, Rabu (14/1/2018). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Praktek penambangan pasir dan batu di Dusun Gondoarum, Desa Wonokerto, Turi menuai protes dari warga setempat

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Adanya praktek penambangan pasir dan batu di Dusun Gondoarum, Desa Wonokerto, Turi menuai protes dari warga setempat. Pemerintah Kecamatan Turi pun meminta jangan sampai ada penambangan yang merusak lingkungan.

Camat Turi, Siti Anggraeni mengatakan adanya penambangan harus dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh praktek pertambangan terhadap kehidupan warga sekitar.

Pasalnya menurut dia dampak pertambangan tidak dapat langsung terlihat, melainkan memiliki konsekuensi dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Advertisement

“Untuk itu, kami dari Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen jangan sampai ada penambangan,” kata dia saat meninjau lokasi penambangan di Dusun Gondoarum, Rabu (24/1/2018) kemarin.

Namun demikian karena pemerintah kecamatan tidak memiliki wewenang terkait izin pertambangan, maka pihaknya meminta jika memang ada penambangan harus sesuai prosedur. Seluruh tahapan perizinan mulai dari kajian lingkungan hingga persetujuan masyarakat harus dipenuhi terlebih dahulu.

Untuk itu Siti akan segera melakukan konfirmasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait dengan perizinan tambang di wilayahnya yang diketahuinya baru ada satu titik di Gondoarum. “Saya belum tahu [perizinannya]. Nanti saya akan korfirmasi ke provinsi terkiat perizinannya,” ujar dia.

Advertisement

Terpisah, fasilitator penambangan, yang mengaku sebagai orang yang menjembatani antara pengelola tambang dengan masyarakat, Tyo mengatakan penambangan sudah berdasarkan persetujuan warga. Adanya aksi protes dari warga menurutnya hanya disebabkan oleh orang-orang tertentu yang sentimen.

Sementara itu, terkait dengan masalah perizinan dia mengaku tidak mengetahuinya. ”Yang jelas ini [penambangan] sudah disosialisasikan di Balai Desa dan dihadiri semua kelompok masyarakat. Kalau masalah legalitas itu urusannya di atas, kita masyarakat bawah tidak perlu ngomongin itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan pada Rabu, puluhan warga mendatangi lokasi penambangan di Gondoarum melakukan aksi protes. Dalam tuntutanya koordinator aksi Supriyono mengatakan agar penambangan segera dihentikan. “Intinya warga jelas menolak penambangan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif