News
Jumat, 26 Januari 2018 - 18:25 WIB

Anies Baswedan Tolak Becak dari Luar Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan PKL yang ditempatkan di Jl. Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)

Meski akan melegalkan becak, Anies Baswedan menyatakan menolak becak dari luar Jakarta dan akan memulangkan yang datang.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melegalisasi dan mengatur populasi becak di DKI Jakarta. Meski demikian, legalisasi tersebut hanya berlaku untuk becak dan pengemudi yang terdaftar sebagai warga Ibu Kota.

Advertisement

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mendata. [becak dari luar kota] Tahan dulu, nanti dibawa pulang [ke daerah masing-masing],” katanya di Balai Kota DKI, Jumat (26/1/2018).

Mantan Menteri Pendidikan itu menuturkan sedikitnya ada sembilan kelurahan dari 267 kelurahan di DKI Jakarta yang tercatat sebagai wilayah operasional becak. Sebagian besar di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Anies menambahkan populasi becak tersebut sedang diidentifikasi oleh Dishubtrans DKI. Dia mengingatkan agar tidak satupun becak dari daerah lain yang diizinkan masuk Jakarta.

Advertisement

“Saya tegaskan dari kemarin bahwa yang becak baru datang ke Jakarta tidak boleh masuk. Jadi, mereka pun wajib melaporkam kalau ada becak yang baru datang,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif