Jogja
Kamis, 25 Januari 2018 - 13:55 WIB

Warga Kulonprogo Pilih Ketemu Bupati Kamis Pagi daripada Lapor Lewat Aplikasi Online

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo hanya mendapatkan 31 laporan selama 2017

 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten Kulonprogo hanya mendapatkan 31 laporan selama 2017 di Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).

Menurut Kepala Seksi Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Heri Widodo minimnya aduan melalui layanan tersebut akibat masyarakat Kulonprogo lebih memilih mengadu melalui program Kamis Pagi yang diadakan dinas Pengelola Informasi dan Data Daerah.

Advertisement

Menurut Kepala Seksi Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Heri Widodo minimnya aduan melalui layanan tersebut akibat masyarakat Kulonprogo lebih memilih mengadu melalui program Kamis Pagi yang diadakan dinas Pengelola Informasi dan Data Daerah.

“Meskipun ada warga telah melek teknologi informasi internet, Program Kamis Pagi yang audiensi bersama Bupati dan jajaran yang masih digemari,” katanya, Rabu (24/1/2018).

Namun begitu, Heri Widodo, menambahkan bahwa informasi aduan yang masuk sering tidak lengkap sekaligus tidak spesifik. Dimana masyarakat yang mengadu sering tidak mencantumkan nama, nomer, atau identitas lainnya terkait aduan mereka. Padahal mereka mengadu mengapa anak atau keluarganya tidak masuk ke dalam program pemerintah tertentu.

Advertisement

Dari 31 laporan yang masuk, Heri mengungkapkan bahwa kebanyakan laporan warga adalah protes terkait tidak masuknya dirinya atau saudaranya pada sebuah program seperti Kartu Indonesia Pintar atau yang lainnya. Jika tidak, protes warga lebih pada fasilitas umum seperti lampu jalan yang mati dan jalan rusak.

“Masyarakat juga tidak mengetahui mana yang jalan kabupaten atau provinsi, dan kadang tidak menyebutkan nama jalannya,” jelasnya.

Padahal dalam sistem E-Lapor, nomor telepon pengadu tidak dapat dilihat siapapun. Bahkan hanya admin yang dipercayai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo yang dapat mengaksesnya.

Advertisement

“Masyarakat masih takut, namanya dicantumkan dan takut bersalah, padahal dengan mengatakan secara spesifik laporan Dinas terkait bisa langsung menanggapi,” ujarnya.

Namun begitu, E-Lapor di Kulonprogo telah memiliki sistem untuk menjawab apakah laporan warga itu telah didisposisikan atau belum. Laporan warga yang telah disposisikan pasti mendapat jawaban berupa sms bahwa laporannya telah lengkap dan disampaikan pada Dinas Terkait.

“Kami akan tindaklanjuti seefektif mungkin, agar membantu transparansi dan percepatan pembangunan di Kulonprogo,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif