Jogja
Kamis, 25 Januari 2018 - 15:20 WIB

Satgas Kemudahan Berusaha segera Dibentuk, Izin Investasi di Jogja Bakal Lebih Mudah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Proyek Apartemen Puri Notoprojo di Balerejo yang disegel Satpol PP Kota Jogja, Kamis (4/5/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Satgas kemudahan berusaha bakal dibentuk di DIY akhir bulan ini

Harianjogja.com, JOGJA-Satgas kemudahan berusaha bakal dibentuk di DIY akhir bulan ini. Tim ini akan diberi kewenangan untuk mengeluarkan izin investasi tanpa melalui tahapan manual.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan jika pembentukan satgas ini sebagai amanat dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan perbaikan soal kemudahan berusaha.

Selama ini kelambatan dinilai terjadi di daerah sebagai akibat panjang dan berlikunya persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendapatkan izin usaha. Dengan adanya satgas ini, calon investor tak lagi harus menjalani proses perizinan yang panjang sebelum akhirnya bisa diterapkan di lapangan.

Advertisement

Selama ini kelambatan dinilai terjadi di daerah sebagai akibat panjang dan berlikunya persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendapatkan izin usaha. Dengan adanya satgas ini, calon investor tak lagi harus menjalani proses perizinan yang panjang sebelum akhirnya bisa diterapkan di lapangan.

“Dengan satgas ini, jika dilihat secara visioner bisa, maka akan langsung dikeluarkan izin untuk dieksekusi, shortcut, dengan jaminan dari satgas maka bisa langsung dilakukan,” katanya ditemui di ruangannya, Rabu (24/1/2018).

Namun, keberadaan satgas ini bukan berarti investor tidak memenui tahapan yang disyaratkan sebelumnya. Ia menguraikan dengan jaminan yang diberikan ini maka izin yang dibutuhkan bisa dilengkapi belakangan.

Advertisement

Pertimbangan utamanya ialah cara ini sebagai upaya untuk memancing penanaman modal yang bisa digulirkan ke daerah untuk meningkatkan perekonomian. Selama ini banyak investasi yang masuk namun sedikit yang terealisasi karena terhambat perizinan yang kompleks.

Gatot juga memastikan jika tetap akan ada aturan yang ditaati oleh satgas ini sebagai bahan pertimbangan mengeluarkan percepatan ini.

“Enggak ujug-ujug mengizinkan, tetap ada rambu-rambu,” katanya.

Advertisement

Disampaikan pula jika satgas yang bakal diketuai olehnya ini dipastikan harus sudah terbentuk pada akhir Januari nanti. Jika sudah terbentuk maka baru akan dibahas terkait mekanisme dan batasan waktu soal percepatan ini.

Tim ini akan melibatkan sejumlah instansi terkait yang berwenang dalam mengeluarkan izin dalam tahapan tersebut. Ia mengakui jika masih banyak masalah yang terjadi dalam proses perizinan di DIY khususnya dalam hal pelayanan dan transparansi bagi masyarakat dalam menanamkan modalnya.

Jika mengacu pada penilaian ORI DIY, tambah Gatot, baru Pemkot Jogja yang berhasil menerapkan proses perizinan dengan hasil maksimal. Empat kabupaten lainnya disetujuinya masih butuh perbaikan dalam perizinan yang satu pintu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif