Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 10 bulan di RSKO Cibubur.
Solopos.com, JAKARTA – Ridho Rhoma resmi dibebaskan setelah 10 bulan mendekam di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Kepulangan Ridho Rhoma ke rumah disambut baik kedua orang tuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, yang menyempatkan waktu datang ke RSKO untuk menjemput sang putra. Baca juga: Natalie Sarah Beri Kejutan Ultah Buat Ridho Rhoma di RSKO
Sebagaimana dilansir Okezone, Kamis (25/1/2018), ketiganya nampak keluar dari gedung RSKO sekitar pukul 15.40 WIB. Ridho Rhoma nampak mengenakan topi biru dongker dan poloshirt lengan pendek berwarna hitam, sementara Rhoma Irama mengenakan baju koko berwarna putih.
Sebelum masa penahanannya di RSKO berakhir, Ridho Rhoma sempat menjalani beberapa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan divonis Majelis Hakim selama 10 bulan penjara.
Ridho yang kala itu sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan di Rutan Salemba, akhirnya harus melanjutkan sisa hukumannya selama empat bulan di RSKO. Baca juga: Dua Bulan Dipenjara, Ridho Rhoma Ciptakan 3 Lagu
Pada persidangan, ia juga diketahui sempat mengajukan berobat jalan. Namun sayangnya hal tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ridho Rhoma terseret perkara narkoba usai kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisapnya. Proses penangkapan sendiri dilakukan tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Maret 2017.