News
Kamis, 25 Januari 2018 - 20:04 WIB

Puan Kirim Tim ke National Hospital, Izin Terduga Pelecehan Terancam Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puan Maharani (Antarafoto)

Puan Maharani memerintahkan investigasi terhadap kasus dugaan pelecehan terhadap pasien di RS National Hospital.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menginstruksi penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan pelecehan seksual oleh perawat laki-laki terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya.

Advertisement

Kasus ini menyebar di media sosial dan menjadi viral setelah video korban meminta pengakuan sang perawat. Dalam video itu, pasien perempuan itu mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang perawat laki-laki saat dirinya dalam pengaruh obat bius pasca-operasi.

Atas kejadian itu, Menko PMK Puan Maharani menginstruksikan jajarannya, yaitu Deputi Bidang Peningkatan Kesehatan dan Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk, segera menyelidiki di lapangan.

“Bu Menko sejak tadi pagi sudah langsung memberikan arahan jelas kepada kami, untuk segera turun ke lapangan memeriksa terkait video dugaan pelecehan seksual yang beredar di berbagai WhatsApp Group”, kata Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Sudjatmiko, dalam keterangan resmi, Kamis (25/1/2018).

Advertisement

Video tersebut telah viral di media sosial dan kasus ini menimbulkan banyak kecaman. Pasalnya, saat sedang dirawat pasca-operasi, pasien itu diperlakukan tidak pantas oleh pelaku. Baca juga: Suami Korban Beberkan Video Pengakuan Perawat Terduga Pelecehan Pasien National Hospital.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priohutomo menjelaskan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat informasi bahwa dugaan pelanggaran masuk ranah etika profesi. Hal itu masuk dalam wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan hari ini (25/1/2018), PPNI sudah bergerak untuk melakukan investigasi terhadap pemberitaan yang beredar tentang dugaan pelecehan terhadap pasien oleh perawat.

Advertisement

Upaya investigasi yang dilakukan hari ini dilakukan di RS Nasional Hospital Surabaya. Proses ini melibatkan PPNI, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Surabaya, dan pihak RS Nasional Hospital Surabaya.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran etik. Maka PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum terkait, serta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut Surat Ijin Praktik [SIP] perawatnya,” tambahnya.

Untuk pelanggaran SOP hubungan pasien dan perawat, dia menyatakan konsekuensi ada di bawah kewenangan instruksi tempat kerja, dalam hal ini rumah sakit terkait. Sigit juga menyampaikan bahwa Menko Puan meminta pihak kepolisian agar dapat dilibatkan saat dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

“Bu Menko berpesan tegas bahwa jika pasien sampai mengalami trauma, maka pasien harus benar-benar diberikan perlindungan, baik rehabilitasi maupun pendampingan hukum.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif