Jogja
Kamis, 25 Januari 2018 - 17:40 WIB

Polisi Gunungkidul Buru Pemandu Karaoke

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemandu lagu rumah hiburan karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Polisi gelar razia tempat hiburan malam.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Tim gabungan Polres Gunungkidul menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Wonosari pada Rabu (25/1/2018) malam. Hasilnya, pihak kepolisian mengamankan empat pemandu lagu alias lady companion (LC) dan sebotol miras.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya mengatakan razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih lagi, kata dia, sebelum razia ada laporan terkait dengan perkelahian di tempat hiburan malam. “Ada sejumlah tempat yang kami periksa, namun lokasi hiburan yang dirazia berada di wilayah Kota Wonosari,” kata Riko kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).

Menurut dia, dari hasil razia yang dilakukan tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan mulai dari senjata tajam dan obat-obatan terlarang. Namun dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat wanita pemandu lagu dan sebuah botol minuman keras. “Untuk pemandu lagu sudah kami periksa dan dikenakan pasal tindak pidana ringan,” ungkapnya.

Razia yang melibatkan seluruh satuan di Polres Gunungkidul ini merupakan agenda rutin. Menurut Riko, pihaknya masih melakukan pendalaman karena saat pemeriksaan ada hal yang mencurigakan. Kecurigaan itu muncul disebabkan polisi menemukan daftar harga minuman keras, namun saat diperiksaan barang haram tersebut tidak ditemukan. “Masih ditelusuri. Tapi yang jelas, kegiatan razia untuk memberantas pekat yang ada di lingkungan Kota Wonosari,” katanya lagi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif