Jatim
Kamis, 25 Januari 2018 - 23:05 WIB

Polda Jatim Gerebek Tempat Karaoke Madiun Ciduk 2 Pasangan Mesum

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang karaoke (JIBI/Solopos/Antara)

Petugas dari Polda Jatim menangkap sejumlah karyawan dan tamu tempat karaoke Kimura di Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Dua pasangan mesum yang sedang melakukan hubungan badan di ruangan karaoke Kimura di Jl. Progo, Kota Madiun, terciduk petugas dari Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur yang tengah melakukan razia, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.20 WIB.

Advertisement

Dua pasangan mesum itu merupakan dua orang pemandu lagu atau LC dan dua orang tamu tempat karaoke Kimura. Saat digerebek, keduanya sedang berhubungan badan di ruangan VIP karaoke tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan terkait penggerebekan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Kamis dini hari.

“Pada Kamis, 25 Januari 2018, sekitar pukul 00.20 WIB, telah dilakukan penggerebekan karaoke Kimura Madiun ditemukan dua orang LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP,” kata Kombes Pol Frans Barung, Kamis.

Advertisement

Dia menuturkan selain menangkap dua pasangan mesum itu, polisi juga menangkap 25 pemandu lagu, satu orang koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, dan satu orang kasir. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kondom, bra, celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel.

Tempat karaoke Kimura itu lalu ditutup dan dipasangi police line. Seluruh karyawan dan tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

“Untuk perkembangan penyidikan akan kami laporkan lebih lanjut,” jelas Barung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif