Jateng
Kamis, 25 Januari 2018 - 15:50 WIB

PERAMPOKAN SEMARANG : Polisi Periksa 4 Teman Sekolah Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji dan dua pelajar tersangka pembunuh sopir taksi online Go-Car saat gelar perkara itu di Mapolresta Semarang, Jateng, Selasa (23/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Perampokan sekaligus pembunuhan terhadap sopir taksi online dilakukan pelajar SMK di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang memeriksa empat rekan tersangka pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Semarang. Keempat orang yang diperiksa itu merupakan teman sekolah tersangka yang juga berstatus siswa SMKN di Jl. Dr. Cipto, Semarang.

Advertisement

Pemeriksaan terhadap keempat siswa SMK itu mulai dilakukan polisi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/1/2018). Keempat siswa SMK yang diperiksa itu, yakni NDR, 16; BNT, 16; AND, 16; dan RK, 16. Mereka diperiksa karena diduga mengetahui rencana aksi kedua tersangka, IBR, 16, dan DIR, 15.

[Baca juga Duh, Pembunuh Sopir Go-Car Masih Berstatus Pelajar]

Advertisement

[Baca juga Duh, Pembunuh Sopir Go-Car Masih Berstatus Pelajar]

NDR diperiksa aparat Penyidik Reskrim Polrestabes Semarang, Rabu. Sementara, ketiga siswa lainnya akan diperiksa pada hari berikutnya.

NDR datang ke Mapolrestabes Semarang ditemani guru Bimbingan Konseling (BK), Abdul Aziz. Selain Aziz, ayah tersangka IBR, DSP, 48, warga Perumahan Korpri, Sambiroto, Tembalang, juga turut datang.

Advertisement

Aziz menyebutkan NDR pernah diajak IBR untuk melakukan aksi kejahatan. Namun, NDR dan tiga siswa lainnya menolak ajakan tersangka.

“Keempat siswa ini sudah saya minta keterangan. Mereka mengaku pernah diajak, tapi menolak,” tutur Aziz.

IBR dan DIR ditangkap aparat Polrestabes Semarang karena diduga melakukan perampokan yang disertai aksi pembunuhan terhadap sopir taksi online, Deni Setiawan, 25, warga Margorejo Timur RT 009/RW 005, Kemijen, Semarang, pada Sabtu (20/1/2018). Kedua tersangka melakukan pembunuhan, lantas membuang mayat korban  di sekitar Perumahan Bukit Cendana 2 Jl. Cendana Selatan IV RT 00R/RW 009, Sambiroto, Tembalang.

Advertisement

[Baca juga Ini Jurus Polisi Ungkap Pembunuhan Sopir Taksi Online]

Mayat korban ditemukan warga sekitar Sabtu pukul 21.30 WIB. Sementara, kedua tersangka diringkus aparat Polrestabes Semarang pada Senin (22/1/2018) malam.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif