Jogja
Kamis, 25 Januari 2018 - 18:40 WIB

Antrean di Disdukcapil Bantul Membludak

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Pelayanan Disdukcapil dikeluhkan.

Harianjogja.com, BANTUL–Akibat overload alias kelebihan beban, pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul dikeluhkan warga. Pasalnya dalam sehari, Disdukcapil bisa melayani hingga ratusan pemohon kartu identitas. Sehingga luas bangunan kantor yang hanya sekitar 700 meter persegi, tidak mampu menampung para pemohon. Meskipun pihak Disdukcapil telah mengantisipasi dengan mendirikan tenda, namun hal itu belum juga mampu mengurangi tumpukan pemohon yang mengantre.

Advertisement

Sekretaris Disdukcapil Bantul, Toyib Hamidi mengakui hal tersebut. Menurutnya luas kantor Disdukcapil memang sudah tidak mampu menampung pemohon yang datang setiap harinya. Sebab bangunan yang terdiri dari satu lantai tersebut difungsikan sebagai pusat pelayanan dan kantor sekaligus. Akibatnya ruangan untuk pelayanan masyarakat terbatas karena harus berbagi dengan ruangan kerja pegawai.

Apalagi kini seluruh proses pengurusan dokumen harus dilakukan oleh pemohon, tanpa menggunakan calo. Toyib memberikan gambaran, rata-rata calo bisa mengurus 25 hingga 50 dokumen. Namun dengan sistem yang sekarang, puluhan pemohon tersebut harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Sehingga antran panjang tak bisa dihindarkan. Mesipun masyarakat bisa mengurus lewat kantor kecamatan namun dalam praktiknya banyak yang molor. “Padahal kalau sesuai SOP, maksimal tiga hari setelah pengumpulan berkas sudah harus jadi,” katanya, Kamis (25/1/2018). Selain itu, adanya satu mobil keliling yang digunakan untuk melayani masyarakat secara mobile, menurut Toyib belum juga mampu mengurangi beban antrean di kantor Disdukcapil. “Idealnya ada tiga mobil,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Toyib menyebut pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) telah merancang bangunan baru yang bakal menggantikan kantor yang kini ditempati. Menurutnya wacana tersebut kini sudah sampai tahap penyusunan DED (Detail Engineering Desain) dan akan dianggarkan pada 2019 mendatang. Toyib menjelaskan kantor baru yang rencananya akan dibangun di ujung timur kompleks perkantoran Mading itu terdiri dari dua lantai. Lantai pertama khusus untuk pelayanan, sedangkan lantai kedua difungsikan sebagai kantor pegawai. Sehingga ia berharap seluruh pemohon dapat mengantre dan menunggu pelayanan di dalam gedung.

Advertisement

Toyib menambahkan anggaran pembangunan kantor baru ini dprediksi mencapai Rp10 – Rp 12milyar dan akan dikerjakan dalam dua tahap. Yakni pada 2019 dan 2020. “Memang wacana sudah ada sejak 2017 tapi saat itu mash dipertimbangkan akan direhap atau dibangun yang baru. Tapi setelah konsultan datang diputuskan bangun yang baru. Mungkin kalau rehap jatuhnya lebih mahal,” ucapnya.

Pantauan Harianjogja.com, antrean panjang di kantor Disdukcapil telah terjadi sejak pagi hari. Makin siang, antrean pengambilan KTP-el dan KIA tersebut makin berjubel. Bahkan banyak pemohon yang terpaksa duduk sekenanya karena tidak kebagian kursi atau bahkan berdiri.

Salah satu pemohon, Usdianto warga Kecamatan Kasihan mengaku telah datang sejak pukul 08.00 WIB dan mendapatkan nomor antrean 336. Namun hingga pukul 10.30 WIB ia belum juga dipanggil untuk mendapatkan e-KTP. Ia mengaku untuk mengurus dokumen ini, ia harus membolos kerja. Pasalnya selama empat bulan, ia hanya mengantongi surat keterangan (suket) sementara. “Saya sudah urus lewat kecamatan tapi enggak jadi jadi. Sampai empat bulan,” keluhnya.

Advertisement

a

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif