Jogja
Rabu, 24 Januari 2018 - 10:55 WIB

Warga Sleman Antusias Urus KIA

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean pengajuan KIA di Kantor Disdukcapil Sleman, Selasa (23/1/2018). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Banyaknya jumlah pemohon ini belum bisa diimbangi dengan kemampuan mencetak KIA

Harianjogja.com, SLEMAN-Tingginya antusiasme warga mengurus kartu identitas anak (KIA) berdampak pula pada ketersediaan blangko KIA. Bila rata-rata setiap hari terdapat 500-800 orang yang mengajukan, diperkirakan blangko KIA habis pekan depan.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman Jazim Sumirat mengatakan, berdasarkan data Dsidukcapil, potensi anak berusia di bawah 17 tahun  mencapai 260.000. Sementara, jumlah pemohon KIA sejak 28 November 2017 hingga 16 Januari 2018 mencapai 20.149 pemohon. “Jumlah KIA yang tercetak sampai saat ini 5.399 kartu,” katanya, Selasa (23/1/2018).

Jazim mengakui banyaknya jumlah pemohon ini belum bisa diimbangi dengan kemampuan mencetak KIA setiap harinya. Untuk percetakan standar, pihaknya memiliki waktu tiga hari untuk menyelesaikan percetakan KIA. “Tapi itu kalau permohonan tidak over, tidak seperti saat ini permintaan begitu besar.  Kami tidak berani untuk menargetkan penyelesaian,” ungkapnya.

Disdukcapil sendiri hanya menggunakan dua set sarana dan prasarana serta dua petugas pencetak KIA. Dari jumlah tersebut, rata-rata per hari Disdukcapil hanya mampu mencetak 200-300 KIA. “Untuk menyelesaikan berkas permohonan yang masuk membutuhkan waktu 100 hari atau tiga bulan,” katanya.

Advertisement

Jumlah pemohon yang mencapai lebih dari 20.000 permohonan juga diwaspadai oleh Dukcapil mengingat ketersediaan blangko tahap pertama hanya ada 24.000 blangko. Disdukcapil menargetkan untuk melakukan pengadaan blangko sebanyak 70.000 untuk pengadaan tahun 2018 ini.

“Kalau satu hari ada 500-900 orang yang memohon, sedangkan ketersediaan blangko 24.000 maka diperkirakan seminggu ke depan jumlah blangko KIA sudah habis,” imbuhnya.

Sari Isti Karini, salah satu orang tua pemohon KIA dari Godean menyampaikan, pengajuan permohonan KIA yang dilakukannya atas dasar kesadaran sendiri. “Saya antre dari pagi, blangko sudah habis pukul 08.00 pagi. Anak itu setelah lahir dibuatkan akta kelahiran, KK, kemudian KIA agar dapat memperjelas status anak. Lebih jelas seperti apa sebagaimana KTP seperti itu,” lanjut Isti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif