Jateng
Rabu, 24 Januari 2018 - 16:50 WIB

Tol Batang-Semarang Terancam Molor, Pembebasan Lahan Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan Tol Batang-Semarang di Gringsing, Batang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (27/5/2017), masih belum layak dilintasi. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Tol Batang-Semarang terancam molor pembangunannya karena pemerintah gagal membebaskan lahan sesuai jadwal.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pembangunan jalan tol Batang-Semarang terancam molor karena pemerintah tak kunjung menyelesaikan berbagai persoalan terkait pembebasan lahan yang terkena proyek jalur jalan bebas hambatan itu. Kalangan DPRD Jawa Tengah pun melontarkan desakan agar dilakukan percepatan pembebasan lahan tersebut.

Advertisement

“Saat ini, proyek pembangunan jalan tol Batang-Semarang tidak berjalan mulus dan terancam meleset dari target waktu penyelesaian karena sampai sekarang seksi IV dan V terkendala masalah pembebasan lahan,” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso di Kota Semarang, Selasa (23/1/2018).

Ia menyebutkan bahwa lahan yang belum dibebaskan di seksi IV dan seksi V rata-rata merupakan tanah wakaf berupa masjid, musala, sekolah, dan areal pemakaman yang saat ini masih dalam pengurusan di Kementerian Agama. Kendala juga muncul menyusul adanya permintaan warga menambah jumlah perlintasan jalan tol tersebut, baik berupa underpass ataupun overpass.

Terkait dengan persoalan tersebut, Hadi mengusulkan agar segera diselesaikan dengan penggantian bangunan. “Jika tanah kas desa bisa disewa untuk konstruksi, sedangkan untuk tanah wakaf bisa dilakukan penggantian bangunan,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Advertisement

Kendati demikian, Hadi berpendapat bahwa terkait jalur penyeberangan, perlu adanya konsisten terhadap detail engineering design yang telah disepakati sebelum dilaksanakan pembangunan jalur jalan bebas hambatan di Jateng itu. “Perlu konsisten dengan DED yang disepakati, dengan tetap akomodatif terhadap masukan masyarakat yang memungkinkan,” katanya.

Ia memerinci, saat ini pada Seksi IV, dari 1.945 bidang tanah seluas 141,842 ha yang dibutuhkan baru dibebaskan sebanyak 1.600 bidang dengan luas 126,67 ha atau 89,3% dari total lahan. Sementara itu, pada Seksi V, dari 2.698 bidang tanah seluas 146,56 ha baru 89,96% atau 2.630 bidang tanah seluas 131,85 ha sudah dibebaskan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif