Jogja
Rabu, 24 Januari 2018 - 15:32 WIB

Pria yang Remas Payudara Perempuan Pengendara Motor di Hutan Tleseh Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen pelaku remas payudara perempuan di hutan Tleseh. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Ulah usil yang dilakukan RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen berakhir di penjara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ulah usil yang dilakukan RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen berakhir di penjara.

Advertisement

Ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang pengendara motor yang melintas di kawasan Hutan Tleseh, Desa Gading, Playen, pada Selasa (23/1/2018) malam.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul. Atas perbuatannya itu, RHN terancam pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila dengan ancaman kurungan selama dua tahun delapan bulan.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Rabu (24/1/2018), tindakan asusila yang dilakukan RHN bermula saat ia pulang bekerja dari Kota Jogja.

Advertisement

Sesampainya di pertigaan Sambipitu, ia melihat pengendara motor wanita berinisial PAS asal Piyungan, Bantul yang melaju beriringan.

Pelaku pun terus membuntuti PAS. Sesampainya di Hutan Tleseh yang kondisinya sepi dan gelap, RHN pun memepet korban dan langsung melayangkan tangan kirinya untuk meremas payudara bagian kanan milik korban. Setelah kejadian ini, PAS pun kabur melarikan diri.

Meski mengalami syok, korban masih hapal ciri-ciri pelaku cabul yang menyerangnya. PAS pun melaporkan peristiwa tidak mengenakan ini ke SPKT Polres Gunungkidul.

Advertisement

Berbekal laporan itu, Satreskrim polres pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RHN di rumahnya di Desa Playen, Kecamatan Playen pada Rabu dini hari.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi membenarkan adanya tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah seorang pengendara wanita di kawasan Hutan Tleseh.

Ia pun tidak menampik, kasus peremasan payudara ini sempat viral di media sosial sehingga polisi langsung melakukan tindakan penangkapan. “Sudah kami amankan dan pelaku mengaku perbuatan tersebut,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif