Jogja
Rabu, 24 Januari 2018 - 00:20 WIB

Pohon Rawan Tumbang di Gunungkidul akan Didata

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pohon tumbang menimpa rumah di Wukirsari, Baleharjo, Wonosari, Sabtu (20/1/2018). (Herlambang Jati Kusumo/JIBI/Harian Jogja)

Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul akan melakukan pendataan terhadap potensi pohon tumbang di Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul akan melakukan pendataan terhadap potensi pohon tumbang di Gunungkidul. Diharapkan dengan inventarisasi ini maka bahanya pohon tumbang dapat ditekan.

Advertisement

“Sudah kita mulai dan untuk pelaksanaannya kami koordinasi dengan Pemerintah DIY maupun Unit Pelaksana Teknis [UPT] Kebersihan dan Pertamanan di DPUPRKP Gunungkidul,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Agus Priyanto kepada Harianjogja.com, Selasa (23/1/2018).

Dia menjelaskan, jika dilihat dari sisi potensi, embusan angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang tersebar merata di wilayah Gunungkidul. Oleh karenanya, lanjut Agus, dalam penanganan tidak bisa dilakukan sendiri oleh instansi tersebut.

Ini lantaran mengacu pada wilayah kewenangan terkait dengan letak posisi pohon karena kewenangan kabuapten hanya sebatas urusan di wilayah kabupaten. “Jadi untuk pohon yang berada di jalan provinsi, maka kita harus koordinasi dengan Pemerintah DIY dan tidak asal tebang,” katanya.

Advertisement

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul Sutaryono. Menurut dia, pihaknya sudah pernah memberikan surat kepada Dinas Kehutanan DIY untuk melakukan penanganan terhadap pepohonon yang berada di kawasan rest area Bunder.

“Koordinasi dilakukan agar bisa ditangani karena pohon-pohon itu rawan tumbang saat terjadi angin kencang dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut,” kata Sutaryono.

Menurut dia, penanganan terhadap pohon tumbang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Namun masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan melakukan pemangkasan terhadap pepohonan yang telah rimbun di sekitar rumah.

Advertisement

“Kalau itu berada di pekarangan milik sendiri mungkin bisa dipangkas, tapi kalau berada di wilayah jalan bisa dilaporkan ke DLH untuk dilakukan pemangkasan,” ujarnya.

Ditambahkan Sutaryono, untuk saat ini BPBD Gunungkidul masih melakukan inventarisasi terhadap jumlah pohon yang tumbang akibat terjangan angin kencang di Bumi Handayani. “Masih kita data, kalau untuk kejadian di 2017 bisa dilihat di Pusdalops,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif