Jateng
Rabu, 24 Januari 2018 - 20:50 WIB

HAJI 2018 : Biaya Haji Bakal Naik, Ini Alasannya...

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Haji 2018, ongkosnya mengalami kenaikan sekitar Rp900.000 atau 2,58%.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan biaya untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2018 ini mengalami kenaikan sekitar Rp900.000 atau mencapai 2,58%.

Advertisement

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, dalam kunjungannya ke Semarang, Rabu (24/1/2018), menyebutkan beberapa pertimbangan sehingga dana haji mengalami kenaikan. Apa saja faktor penyebabnya?

Menurut Lukman ada tiga faktor yang menjadi penyebab naiknya dana haji. Ketiga faktor itu antara lain yakni, naiknya avtur atau bahan bakar pesawat, kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan penambahan fasilitas bagi jemaah haji.

“Ada tiga hal yang menjadi penyebab kenaikan dana haji tahun ini. Pertama, biaya avtur atau bahan bakar pesawat yang cenderung naik dibanding kondisi tahun lalu,” tutur Lukman saat dijumpai wartawan di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (24/1/2018).

Advertisement

Lukman juga menyebutkan kenaikan biaya naik haji disebabkan adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan pajak operasional selama musim ibadah haji menjadi 5%. Penetapan pajak haji itu meliputi biaya akomodasi jemaah dan ongkos transportasi sampai ke penginapan.

Sementara itu, faktor ketiga naiknya dana haji tak terlepas dari penambahan fasilitas berupa layanan makanan kepada jemaah haji. Jika tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji hanya mendapat fasilitas makan 20 kali, nanti mereka akan mendapat jatah 50 kali makan selama berada di Tanah Suci.

“Saat ini kami baru menyusun rancangan dana haji dan kemarin baru masuk tahap pembahasan awal bersama DPR/ Belum tahu besaran dana haji nanti jadi naik berapa, tapi sudah ada usulan kenaikan sekitar Rp900.000 dibanding tahun lalu,” terang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif