Soloraya
Selasa, 23 Januari 2018 - 11:25 WIB

Rp400 Juta untuk Perangi Penyalahgunaan Narkoba di Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Polres Karanganyar mengelola anggaran Rp400 juta untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mengelola anggaran Rp80,9 miliar pada 2018. Anggaran yang dikelola Polres Karanganyar pada 2018 menurun apabila dibandingkan tahun lalu Rp86,9 miliar.

Advertisement

Hal itu mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018. Di sisi lain, anggaran Satuan Narkoba Polres Karanganyar malah meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, melalui Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Polres Karanganyar, Kompol Suyatmi, menjelaskan hasil analisa dan evaluasi penggunaan anggaran tahun 2017 dan rencana tahun 2018.

“Secara keseluruhan menurun sedikit dibanding tahun lalu Rp86,9 miliar. Tahun ini Rp80,9 miliar. Pemaparan DIPA dilakukan bersama elemen masyarakat dan jajaran perwira Polres Karanganyar, pekan lalu,” kata Suyatmi melalui siaran pers, Senin (22/1/2018).

Advertisement

Di sisi lain, Suyatmi menyampaikan anggaran salah satu satuan meningkat dibandingkan tahun lalu. Dia menyebut anggaran Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) meningkat dari Rp200 juta pada 2017 menjadi Rp400 juta pada 2018.

“Total yang kami kelola Rp80,9 miliar. Belanja pegawai Rp61,7 milliar; belanja modal Rp43,5 juta, dan belanja barang Rp19,1 milliar,” tutur Suyatmi.

Peningkatan anggaran Satuan Narkoba pada 2018 cukup beralasan. Polres Karanganyar berkomitmen berperang terhadap narkoba.

Advertisement

“Peningkatan anggaran Satuan Narkoba karena Polres Karanganyar fokus memberantas peredaran Narkoba di Karanganyar. Kenaikan anggaran itu untuk belanja barang di beberapa satuan dan yang paling banyak untuk kegiatan Satuan Narkoba,” jelas dia.

Tetapi, ada juga anggaran yang merosot tajam. Misalnya anggaran pada Sub Bagian Humas Polres Karanganyar semula Rp34 juta menjadi Rp17 juta.

Suyatmi menyampaikan Polres Karanganyar wajib menyosialisasikan anggaran tahun 2018 sebagai bentuk transparansi anggaran kepada seluruh anggota dan masyarakat. “Mereka [masyarakat] pengawas eksternal guna mendukung tugas-tugas Kepolisian,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, menyampaikan anggaran tersebut untuk pelayanan masyarakat dan meningkatkan kinerja Kepolisian. Selain dua hal itu, anggaran digunakan untuk mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman dan kondusif di wilayah hukum Karanganyar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif