News
Selasa, 23 Januari 2018 - 12:00 WIB

PPDB SMA di Solo Menggunakan Sistem Zonasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (Dok/Solopos)

PPDB tahun ini untuk SMA menggunakan sistem zonasi.

Solopos.com, SOLO — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 jenjang sekolah menengah atas (SMA) akan menggunakan sistem zonasi.

Advertisement

Kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah III Surakarta, Jasman Indradno, mengatakan sistem zonasi diatur dalam Permendikbud No. 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pada PPDB jenjang SMA mendatang sudah menggunakan sistem zonasi, tidak lagi menggunakan sistem rayon,” katanya, Senin (22/1/2018).

Untuk penentuan zonasi sekolah, lanjut dia, dilakukan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA masing-masing daerah, seperti MKKS Solo, Karanganyar, Sukoharjo dan lainnya.

Advertisement

Sistem zonasi ini, menurut Jasman untuk mempermudah sekolah karena akan menerima calon siswa dari daerah yang ada dalam satu zona. Calon siswa nantinya juga tidak bisa mendaftar ke SMA yang berada di luar zonasi tempat mereka tinggal.

“Penerimaan siswa dari luar zonasi SMA dibatasi sebesar 10 persen serta diperuntukan bagi siswa beprestasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, calon siswa dari keluarga miskin nantinya juga tidak bisa mendaftar sekolah di luar zonasi. Kalau mereka nekat mendaftar maka fasilitas sebagai keluarga miskin tidak berlaku serta dikenakan ketentuan seperti calon siswa pada umumnya yakni harus berprestasi.

Advertisement

Menurut Jasman, sistem zonasi juga untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan raya pada jam-jam sibuk siswa berangkat dan pulang sekolah.

“Bila lokasi sekolah dekat dengan tempat tinggal siswa maka bisa ditempuh dengan jalan kaki atau naik sepeda. Bisa mengurangi lalu lalang kendaraan di jalan raya,” jelasnya.

Sedangkan Sekretaris MKKS SMK Solo, Suyono mengatakan untuk sistem zonasi belum diberlakukan untuk PPDB SMK. “Dari informasi yang kami peroleh, PPDB SMK belum menggunakan sisten zonasi. Belum mengetahui kalau nantinya ada perkembangan harus zonasi,” ungap dia.

Menurut dia, zonasi untuk SMK agak sulit karena ada sekitar 52 program studi sehingga kalau dilakukan zonasi merugikan siswa dan sekolah. “Kalau SMK diberlakukan zonasi kemungkinan bisa kekurangan siswa,” imbuh dia.

Advertisement
Kata Kunci : Pendidikan Solo Ppdb Sma
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif