Soloraya
Selasa, 23 Januari 2018 - 21:15 WIB

PILKADA 2018 : Pamong Desa Karanganyar Deklarasikan Tolak Politik Uang dan Kampanye Hitam

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pamong desa/kelurahan mengikuti deklarasi antipolitik uang dan antikampanye hitam di Djawa Dwipa Karangpanda, Karanganyar, Selasa (23/1/2018). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Para pamong desa di Karanganyar mendeklarasikan menolak politik uang dan kampanye hitam di Pilkada 2018.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pamong desa/kelurahan di Kabupaten Karanganyar mendeklarasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang terbebas dari politik uang dan kampanye hitam. Pamong desa/kelurahan juga berkomitmen menjaga netralitas selama pilkada berlangsung.

Advertisement

Deklarasai antipolitik dan antikampanye hitam oleh pamong desa itu berlangsung di Djawa Dwipa, Karangpandan, Karanganyar, Selasa (23/1/2018). Kegiatan itu diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar sebagai antisipasi munculnya potensi politik uang dan kampanye hitam di 177 desa/kelurahan di Bumi Intanpari saat Pilkada 2018.

Setelah mengucapkan ikrar, pamong desa membubuhkan tanda tangan di spanduk yang sudah disiapkan Panwaslu. “Ini bagian dari upaya pencegahan terhadap munculnya politik uang dan kampanye hitam. Semua desa/kelurahan sudah mengucapkan deklarasi ini. Artinya, semua sepakat untuk antipolitik uang dan antikampanye hitam,” kata Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, saat ditemui wartawan di sela-sela deklarasi, Selasa.

Advertisement

Setelah mengucapkan ikrar, pamong desa membubuhkan tanda tangan di spanduk yang sudah disiapkan Panwaslu. “Ini bagian dari upaya pencegahan terhadap munculnya politik uang dan kampanye hitam. Semua desa/kelurahan sudah mengucapkan deklarasi ini. Artinya, semua sepakat untuk antipolitik uang dan antikampanye hitam,” kata Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, saat ditemui wartawan di sela-sela deklarasi, Selasa.

Selain menekankan pentingnya melawan politik uang dan kampanye hitam, lanjut Kustawa, Panwaslu Karanganyar juga mengimbau seluruh pamong desa/kelurahan di Karanganyar selalu menjaga netralitas di Pilkada 2018. Selayaknya netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, setiap pamong desa/kelurahan juga harus bersikap netral.

Baca:

Advertisement

Juliyatmono dan Rohadi Widodo Pastikan Takkan Utak-Atik Netralitas ASN

“Kami mengimbau kepada seluruh pamong desa/kelurahan agar tak melibatkan diri di politik praktis. Jika melanggar tentu akan ada sanksi. Sanksi bisa ringan, sedang, dan berat,” katanya.

Kustawa mengatakan pamong desa/kelurahan di Karanganyar berpotensi terpengaruh terseret arus politik di Pilkada 2018. Hal itu menyusul majunya dua petahana sebagai calon bupati (cabup) di Pilkada 2018, yakni Bupati Juliyatmono dan Wakil Bupati (Wabup) Rohadi Widodo.

Advertisement

“Sekali lagi kami sampaikan, netralitas ASN dan pamong desa itu menjadi hal yang paling kami cermati di Pilkada 2018. Itu menjadi indeks kerawanan pemilu [IKP],” katanya.

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Karanganyar, Sutarso, mengatakan pamong desa/kelurahan di Bumi Intanpari siap menjaga netralitas selama Pilkada 2018. Hal itu juga sudah selaras dengan AD/ART Papdesi Karanganyar.

“Kami bersepakat dengan istilah kades tak boleh berpolitik tapi harus tahu politik di daerahnya masing-masing. Papdesi menyerahkan hasil pesta demokrasi ini ke rakyat Karanganyar. Kami berharap pelaksanaan Pilkada 2018 berlangsung tertib dan lancar. Utamanya juga terbebas dari politik uang dan kampanye hitam,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif