News
Selasa, 23 Januari 2018 - 18:30 WIB

Izin Pembangkit Listrik Butuh 775 Hari, Jokowi Jengkel

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Presiden Jokowi mengaku jengkel melihat lambatnya pengurusan izin pembangkit listrik yang bisa memakan waktu 775 hari.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku jengkel mengenai lamanya perizinan usaha di sektor kelistrikan serta menyoroti lamanya perizinan usaha di sektor lain seperti perindustrian atau pertanian.

Advertisement

Menurut Presiden, ada banyak investor yang berbondong-bondong untuk investasi di Indonesia. Presiden menyebut para investor sudah berdiri “di depan pintu”. “Tapi banyak yang balik badan gara-gara masalah perizinan,” katanya di Istana Negara, Selasa (23/1/2018).

Presiden mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa pengurusan izin pembangkit listrik, khususnya independent power producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta, membutuhkan waktu 19 hari di level pemerintah pusat. Namun, di level pemerintah daerah, pengurusan izin membutuhkan waktu 775 hari.

“Kita blak-blakan, kita buka semua. Artinya ada problem di daerah,” kata Presiden Jokowi.

Advertisement

Di sektor pertanian, Jokowi mengatakan proses perizinan investasi membutuhkan waktu sekitar 19 hari di pemerintah pusat. Sebaliknya, proses yang sama membutuhkan waktu 726 hari.

Presiden meminta PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan dinas terkait di daerah ntuk memeriksa hal ini secara rinci. Presiden menyinggung perubahan “posisi” sebuah persyaratan yang naik menjadi perizinan. “Dulu hanya syarat-syarat, sekarang jadi izin,” ucapnya.

Di sektor industri, sambung Presiden, proses perizinan di level pemerintah pusat membutuhkan waktu 143 hari dan di level pemerintah daerah 529 hari. Dengan demikian, Presiden mengatakan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. “Itu kenapa saya perintahkan kepada Menteri Koordinator Ekonomi untuk bentuk satgas (satuan tugas) dalam rangka percepatan berusaha,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif