Jatim
Selasa, 23 Januari 2018 - 22:05 WIB

Ini Alasan 55 Kepala SDN di Kota Madiun Tak Bayar Rekanan Pengadaan Aplikasi E-Rapor

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Madiun melakukan sidak di SDN 1 Manguharjo terkait kasus pengadaan aplikasi e-rapor, Selasa (23/1/2018). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Sebanyak 55 kepala sekolah SDN negeri tidak membayar pengadaan aplikasi e-rapor kepada rekanan.

Madiunpos.com, MADIUN — Sejumlah kepala sekolah dasar negeri di Kota Madiun mengungkapkan alasan mereka tak membayar biaya pengadaan rapor elektronik atau e-rapor kepada rekanan yakni PT Sky Tech Asia.

Advertisement

Mereka mengaku takut bakal kesulitan untuk mempertanggungjawabkan uang yang bersumber dari APBD untuk proyek tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Dwi Jatmiko, seusai melakukan inspeksi sidak ke SDN 1 Manguharjo Kota Madiun, Selasa (23/1/2018) siang.

Ada 56 SDN di Kota Madiun yang mendapatkan anggaran untuk pembelian aplikasi e-rapor. Masing-masing sekolah mendapatkan anggaran senilai Rp35 juta. Dari 56 sekolah dasar itu, hanya satu sekolah yang berani membayar yaitu SDN 1 Manguharjo. (Baca: 55 Kepala SDN di Kota Madiun Diadukan ke Polisi, Ada Apa?)

Advertisement

Ada 56 SDN di Kota Madiun yang mendapatkan anggaran untuk pembelian aplikasi e-rapor. Masing-masing sekolah mendapatkan anggaran senilai Rp35 juta. Dari 56 sekolah dasar itu, hanya satu sekolah yang berani membayar yaitu SDN 1 Manguharjo. (Baca: 55 Kepala SDN di Kota Madiun Diadukan ke Polisi, Ada Apa?)

Dwi Jatmiko menyampaikan pengadaan e-rapor ini merupakan program dari Dinas Pendidikan Kota Madiun. Karena ini program dinas, seluruh SD negeri di Kota Madiun mendapatkan program pengadaan aplikasi e-rapor dengan rekanan yang telah ditunjuk Dinas Pendidikan.

Dari 56 SDN yang mendapatkan program pengadaan e-rapor ini, hanya satu yang telah membayar kepada rekanan yaitu SDN 1 Manguharjo. Sedangkan 55 sekolah dasar lainnya tidak mau membayar pengadaan aplikasi itu. Sekolah-sekolah itu ramai-ramai menggembalikan anggaran ke kas daerah.

Advertisement

“Uang itu dikembalikan ke kas daerah karena permasalahannya ada di laporan pertanggungjawaban. Mereka merasa takut bakal kesulitan. Ketakutan ini karena merasa kurang memahami tentang progran ini,” jelas Jatmiko kepada wartawan.

Mengenai permasalahan ini, DPRD akan melihat MoU antara kepala sekolah dan rekanan pengadaan barang ini. Selain itu, juga akan dilihat rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dalam program ini.

Dia juga akan mengecek apakah uang pengadaan yang ditransfer Dinas Pendidikan Kota Madiun ke sekolah penerima program sesuai deadline dan sesuai MoU apa tidak. “Kami belum melakulan klarifikasi ke Disdik. Kami akan cek di Disdik,” terang dia.

Advertisement

Komisi I, ujar Jatmiko, terlebih dahulu akan mengurai MoU pertama. Akan dilihat surat kerja sama itu seperti apa. Apakah benar-benar personal antara sekolah dengan rekanan atau seperti apa.

“Program ini sudah dibicarakan dengan DPRD. Tetapi untuk teknisnya seperti penunjukan langsung atau melalui lelang itu tidak dibahas,” terang politikus PDIP ini.

Program yang dinamai Transformasi Pendidikan Abad 21 itu menelan anggaran Rp2,4 miliar. Program itu diusulkan Dinas Pendidikan Kota Madiun pada 2016 dan baru terealisasi pada 2017.

Advertisement

Menurut dia, persoalan ini tidak bisa hanya dilimpahkan ke Disdik dan kepala sekolah. Harus dilihat juga kewajiban yang telah dilakukan oleh rekanan PT STA.

“Hardware sudah terpasang. Tetapi aplikasi berikutnya kan belum. Pihak ketiga juga belum melakukan kewajibannya seperti mengedukasi selama satu tahun,” jelas dia.

Kepala SDN 1 Manguharjo, Hery Sudarto, mengatakan sudah membayar biaya pengadaan program tersebut senilai Rp35 juta kepada rekanan. Dia mengaku membayar proyek itu karena sudah meneken pesanan pada awal 2017.

“Program itu dibutuhkan. Lagian saya sudah meneken pesanan di awal tahun,” kata dia saat ditanya alasannya membayar biaya pengadaan proyek itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 55 kepala SD Negeri di Kota Madiun dilaporkan PT Sky Tech Asia sebagai rekanan proyek pengadaan aplikasi e-rapor. Pelaporan terhadap 55 kepala sekolah ini karena mereka dianggap tidak membayar aplikasi yang telah terpasang di sekolah tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif