Soloraya
Selasa, 23 Januari 2018 - 10:15 WIB

INFRASTRUKTUR SUKOHARJO : Warga Nekat Lintasi Jembatan Lengking Meski Beton Belum Kering

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor nekat melintas Jembatan Lengking yang menghubungkan Kecamatan Bulu dengan Kecamatan Nguter di Kabupaten Sukoharjo, padahal cor beton jembatan belum kering, Senin (22/1/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Warga nekat melintasi jembatan Lengking meski cor beton belum kering.

Solopos.com, SUKOHARJO — Masyarakat Kecamatan Bulu dan Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, memanfaatkan Jembatan Lengking yang menghubungkan kedua kecamatan itu untuk lalu lalang meskipun beton belum kering betul. Akses jembatan itu baru akan dibuka awal Februari 2018.

Advertisement

Salah seorang warga Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Sahid, saat ditemui, Senin (22/1/2018), menyatakan sejak Minggu (21/1/2018) pengguna jalan sudah memanfaatkan Jembatan Lengking. “Lebih pendek jarak dan lebih efisien waktu. Hanya 10 menit dari Ngasinan ke Sukoharjo Kota dengan bersepeda motor,” katanya.

Warga lainnya, Widodo, menyatakan via Jembatan Lengking mempersingkat jarak enam kilometer dibanding saat via Banmati, Sukoharjo. “Lebih irit waktu dan jarak. Namun saat pulang kerja ya tetap melalui Banmati karena rumah di Boyolali,” katanya.

Pada Senin, kendaraan roda dua dan roda empat sudah melintas di Jembatan Lengking. Dua pekerja masih mengecat pion pinggir jalan dan portal. Portal didirikan di ujung utara dan selatan jembatan agar kendaraan bertonase berat tidak melintas di Jembatan Lengking.

Advertisement

Sekitar pukul 09.25 WIB, staf Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukoharjo, Satminto datang dan meminta tenaga kerja proyek untuk menutup portal dengan bambu dan lincak.

Penempatan bambu dna lincak dimaksudkan agar semua kendaraan tidak melintas di Jembatan Lengking. Jembatan Lengking berdiri di Dukuh Jarak, Desa Tanjung, Kecamatan Nguter dan Dukuh Kluwih, Desa Lengking, Kecamatan Bulu.

“Pengecoran baru selesai Jumat [19/1/2018] sehingga belum kering. Untuk itu lalu lintas Jembatan Lengking ditutup dahulu, Februari baru dibuka untuk umum,” katanya.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Suraji kepada wartawan, mengatakan rekanan telah menyerahkan pekerjaan kepada Pemkab Sukoharjo akhir pekan lalu. Pekerjaan tersebut molor 34 hari sehingga rekanan dibebani membayar denda senilai Rp427.641.018.

“Saat ini masih menunggu pengeringan umur cor beton. Jika cor semen sudah berumur maka jembatan Lengking akan dibuka untuk akses kendaraan menghubungkan dua kecamatan [Nguter dan Bulu],” katanya.

Sebelumnya, pekerjaan pembangunan Jembatan Lengking diperpanjang selama 50 hari. Namun demikian rekanan tetap dikenai denda 1/1000 per hari dari nilai kontrak senilai Rp12,464 miliar atau senilai Rp12.577.677. Denda mulai dilakukan sejak 16 Desember 2017hingga pekerjaan selesai.

Pasal 93 ayat (1a) Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyebutkan penyedia jasa dapat diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan sampai 50 hari kalender sejak masa kontrak berakhir dan dapat melampaui tahun anggaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif