Jogja
Selasa, 23 Januari 2018 - 05:40 WIB

Guru Tidak Tetap Bantul Khawatir Bernasib Sama dengan PHL yang Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

GTT/PTT minta Diangkat Honorer

Harianjogja.com, BANTUL–Tuntutan agar diangkat sebagai honorer yang digaji oleh Pemkab Bantul mencuat dalam audiensi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama DPRD Bantul, Senin (22/1/2018). Tuntutan itu muncul karena khawatir akan nasib mereka yang rentan dihentikan kontraknya seperti pada 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) yang baru-baru ini dipecat Pemkab Bantul.

Advertisement

Koordinator GTT/PTT Bantul, Sudarman menuturkan surat keputusan (SK) pengangkatan seluruh GTT/PTT selama ini diteken oleh kepala sekolah atau komite sekolah. SK pengangkatan model ini menurutnya membuat para GTT/PTT khawatir. Sebab, kontrak kerja GTT/PTT dapat tidak diperpanjang sewaktu-waktu, sesuai kehendak pihak sekolah. Bahkan menurut Sudarman, GTT/PTT bisa saja tidak diberikan pekerjaan oleh kepala sekolah atau komite sekolah.

Oleh sebab itu, mereka meminta SK pengangkatan GTT/PTT SD dan SMP diteken bupati Bantul. Selain nasib mereka jauh lebih aman, pendapatan mereka juga bisa sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Karena gajinya langsung dari APBD. Bukan dari sekolah lagi,” ujarnya, Senin.

Pasalnya, Sudarman menyebut pendapatan GTT/PTT di lingkungan SD dan SMP jauh berbeda dengan SMA/SMK. GTT yang mengajar di SMAN 3 Bantul ini mengakui pendapatan GTT/PTT di lingkungan SMA/SMK jauh lebih lumayan, sekitar Rp1,5 juta per bulan. Pasalnya SK pengangkatan mereka diteken langsung oleh gubernur DIY. Sementara, GTT/PTT di lingkungan SD dan SMP yang pendapatannya bersumber dari sekolah dan tidak seberapa jumlahnya.

Advertisement

Sudarman mencontohkan gaji GTT/PTT SD. Pendapatan yang bersumber dari sekolah ini hanya Rp250 ribu per bulan, ditambah insentif dari Pemkab Rp600 ribu, GTT/PTT SD total hanya mengantongi Rp850 ribu per bulan. “Tiap sekolah beda tergantung kemampuan keuangannya. Tapi maksimal tetap di kisaran Rp800.000-an,” ucapnya.

Salah satu PTT SD, Panggih Widada menyatakan hal senada. Ia yang bekerja SD Sendangsari, Pajangan ini beralasan permintaan peningkatan kesejahteraan ini bukan karena faktor materi belaka. Tetapi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Sebab menurutnya tidak sedikit GTT/PTT yang telah mengabdi selama belasan tahun. “Selain itu, pekerjaan yang kami kerjakan juga banyak. Menumpuk,” katanya. Panggih yang menjadi PTT sejak 1998 ini mengaku SK pengangkatannya memang sebagai pesuruh. Tapi sehari-hari ia juga bertugas sebagai penjaga malam, guru karawitan, hingga pembimbing pramuka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif