Jogja
Selasa, 23 Januari 2018 - 19:20 WIB

Banyak Pensiun, Jumlah ASN Kota Jogja Kian Menyusut

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana tes Computer Assisted test (CAT). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Aparatur Sipil Negra (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja terus berkurang

Harianjogja.com, JOGJA-Aparatur Sipil Negra (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja terus berkurang dari tahun ke tahun karena banyak yang pensiun. Sementara pegawai yang masuk,  tidak ada sejak 2014 lalu hingga saat ini, kecuali mengandalkan ASN yang mutasi dari luar daerah.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja, Maryoto mengatakan kebutuhan pegawai berdasarkan hasil analisa dan beban kerja di Kota Jogja sebanyak 10.724 orang. Sementara jumlah ASN yang ada saat ini sebanyak 5.577 orang, “Jadi kekurangannya 5.147 orang,” kata dia di Balai Kota Jogja, Selasa (23/1/2018).

Jumlah ASN yang ada saat ini, kata Maryoto, termasuk yang akan memasuki usia pensiun tahun ini. Tercatat ada 1.022 orang ASN yang akan memasuki usia pensiun tahun ini hingga 2020 mendatang. Padahal sebelumnya sejak periode 2014-2017 atau sejak diberlakukannya moratorium penerimaan CPNS sudah ada 1.054 ASN yang pensiun.

Akibat dari kekurangan ASN, komposisi pegawai di hampir setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Jogja hanya terisi 54,34%. Sehingga banyak kekosongan di beberapa pos. Untuk menutupinya, maka pihaknya sudah menata di masing-masing OPD, salah satunya menempatkan pegawai sesuai dengan formasinya, mutasi pegawai antar OPD.

Advertisement

Selain itu, Pemerintah Kota Jogja juga membuka kesempatan pegawai mutasi dari luar daerah. Meski jumlahnya tidak banyak, namun dapat membantu kekurangan pegawai. Tercatat sejak Agustus 2017 sampai awal Januari tahun ini sudah ada sekitar 90 orang ASN dari luar daerah yang mengajukan mutasi ke Jogja.

Dari jumlah terebut, 16 orang yang sudah diproses mutasinya dan sudah mulai bekerja. Sementara sisanya masih dalam proses. “Karena tidak sembarangan yang kami terima. Tetap harus melalui prosedur, syarat, dan ketentuan,” ujar Maryoto.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pns Jogja Seleksi PNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif