Soloraya
Selasa, 23 Januari 2018 - 15:46 WIB

Anggota Unit Sabhara Polresta Surakarta Dilaporkan ke Polisi karena Menjewer Pelajar 

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Seorang polisi yang bertugas di Polresta Solo dilaporkan ke polisi karena menjewer seorang pelajar.

Solopos.com, SOLO — Seorang polisi berinisial IN, 43, warga Solo, yang bertugas di Unit Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Surakarta dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Senin (22/1/2018).

Advertisement

IN dilaporkan menjewer seorang pelajar SMP berinisial RZ, 13, sementara istrinya menabrak kaki pelajar lainnya di SMP yang sama berinisial VP, 13. RZ dan VP merupakan teman sekelas anak IN berinisial ZH, 13. Aksi menabrak dan menjewer itu dilakukan karena IN dan istrinya tidak terima anak mereka di-bully di kelas.

Asri Purwanti yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh orang tua VP, Sugi Achtining Dyah, mengungkapkan kasus tersebut bermula dari perselisihan antara berinisial VP dan RZ dengan ZH. “Dia [RZ dan VP] bersama teman-teman sekelasnya mem-bully ZH karena badannya bau. ZH kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya,” ujar Asri kepada wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (23/1/2018).

Advertisement

Asri Purwanti yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh orang tua VP, Sugi Achtining Dyah, mengungkapkan kasus tersebut bermula dari perselisihan antara berinisial VP dan RZ dengan ZH. “Dia [RZ dan VP] bersama teman-teman sekelasnya mem-bully ZH karena badannya bau. ZH kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya,” ujar Asri kepada wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (23/1/2018).

Asri menjelaskan pada Selasa (16/1/2018) pagi istri IN datang ke sekolah anaknya dan menabrak kedua kaki VP menggunakan sepeda motor. Beruntung kaki VP tidak mengalami luka parah karena saat itu kecepatan sepeda motor pelan. Hasil visum di RS Kasih Ibu menyatakan kaki VP hanya luka ringan.

“IN bersama istrinya pada Jumat tanggal 19 Januari juga datang ke sekolah menjemput ZH di depan gerbang sekolah. IN bertemu RZ lalu memarahinya dan menjewer telinga RZ. Kami tidak terima VP diperlakukan seperti itu karena sudah masuk kategori penganiayaan anak di bawah umur,” kata dia.

Advertisement

“Kami mendapatkan informasi dari petugas satpam di sekolah pada Sabtu pagi, IN datang ke sekolah membawa senjata api laras panjang. Kedatangannya ke sekolah menanyakan nasib ZH yang kerap di-bully teman sekelasnya ke pihak sekolah,” kata dia.

Asri menjelaskan sampai sekarang belum ada iktikad IN untuk meminta maaf kepada keluarga VP. Keluarga VP berharap IN mendapatkan sanksi dari Polresta Solo karena telah mengintervensi VP di depan teman-temannya di sekolah.

“Kami mendapatkan informasi IN sudah berdamai dengan keluarga RZ. Sementara sampai sekarang IN belum berdamai dengan keluarga VP,” kata dia.

Advertisement

Kasi Propam Polresta Surakarta AKP Riyadi Supriyadi mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo mengungkapkan kasus tersebut sudah selesai setelah kedua belah pihak sepakat berdamai. Kasat Sabhara Kompol Busroni sebagai atasan IN sudah memberikan teguran.

“Apa yang dilakukan IN tidak bisa dibenarkan. Kami menilai apa yang dilakukan IN hanya emosi sesaat setelah anaknya ZH menjadi korban bully teman sekelasnya sehingga tidak mau sekolah,” ujar Riyadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

Riyadi menjelaskan IN datang ke sekolah membawa senjata api laras panjang sedang dalam bertugas sebagai Unit Patroli Sabhara Polresta Solo. Setelah bertugas mampir di sekolah menanyakan kondisi anaknya.

Advertisement

“Kami pastikan tidak ada kesalahan prosedur membawa senjata api karena sedang bertugas. Kami belum menyelesaikan kasus aduan IN di PPA. Harapannya kasus tersebut juga bisa diselesaikan dengan damai,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif