News
Senin, 22 Januari 2018 - 17:00 WIB

Transfer Duit Partai ke OSO Securities, Hanura Kubu OSO Anggap Tidak Salah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (tengah), memberikan keterangan pers saat penutupan Rapimnas I Partai Hanura di Kuta, Bali, Sabtu (5/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wira Suryantala)

Hanura kubu OSO menyebut transfer uang partai itu ke rekening OSO Securities tidak melanggar aturan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Beni Pasaribu mengatakan tidak ada yang salah dengan mekanisme transfer uang yang diterima partai ke rekening perusahaan PT OSO Securities. Dia menganggap transfer itu tidak melanggar aturan partai maupun undang-undang.

Advertisement

Tanggapan itu disampaikannya terkait langkah Partai Hanura kubu Ambhara pimpinan Daryatmo yang melaporkan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri hari ini. Mereka melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum DPP Hanura karena menggunakan kekuasaan sebagai ketua umum untuk kepentingan pribadi.

Mereka menuding OSO menarik uang dari berbagai pihak, termasuk uang dari calon kepala daerah, kemudian dimasukan ke dalam rekening pribadi OSO Securities. Namun, Beni beralasan hal itu tidak melanggar AD/ART Partai Hanura.

Dia mengklaim langkah yang dilakukan OSO juga menguntungkan partai karena bisa mendapartkan return yang lebih tinggi selain keamanan uang lebih terjamin. “Apalagi langkah itu tidak melanggar undang-undang,” ujarnya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Senin (22/1/2018).

Advertisement

Meski menyebut hal itu tidak salah, menurutnya pelaporan itu lebih kepada persoalan pribadi dan sudah bersifat fitnah. Padahal, katanya, masih banyak yang harus diselesaikan di tubuh Partai Hanura ketimbang bermain fitnah.

“Negara ini masih banyak persoalan jangan buat buat gaduh, transfer itu biasa apalagi kalau return-nya tinggi,” ujarnya. Baca juga: Dituding Gelapkan Uang Partai, OSO Dipolisikan Hanura Kubu Ambhara.

Beni juga mempertanyakan kapasitas mereka yang melaporkan OSO karena hanya ada satu kepengurusan Partai Hanura, yakni yang memegang SK Menkum/HAM. Beni yakin laporan itu tidak akan ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim karena Polri mengerti undang-undang selain tidak ada yang dilanggar dari kegiatan OSO.

Advertisement

Sebelumnya Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewa, didampingi penasehat hukum, Adiwarman, mendatangi kantor Bareskrim Polri.

“Kami akan melaporkan Pak OSO yang saat itu masih menjadi ketum DPP Hanura melakukan kekuasaan sebagai ketum untuk kepentingan pribadi. Yaitu menarik uang dari pihak sana sini, termasuk uang-uang dari calon-calon kepala daerah yang dimasukan ke dalam rekening pribadi yaitu OSO Securities,” ujar Sudewo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif