Jateng
Senin, 22 Januari 2018 - 18:50 WIB

PILKADA 2018 : Ganjar Sudah Ajukan Cuti

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Instagram-@ganjar_pranowo)

Pilkada 2018 diwarnai pencalonan kembali Ganjar Pranowo sebagai calon gubernur pada Pilgub Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara guna mengikuti proses Pilkada atau Pilgub Jateng 2018. Cuti itu dilakukan menjelang masa penetapan secara resmi pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kemudian diikuti dengan masa kampanye.

Advertisement

“Sudah [pengajuan cuti] dikirim ke Kemendagri, pekan kemarin. Nanti kita tunggu saja dari sana. Masa kampanye kan masih Februari juga,” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng di Jl. Pahlawan, Semarang, Senin (22/1/2018) siang.

Setelah permohonan cutinya diterima, Ganjar berencana akan meninggalkan seluruh fasilitas kedinasan, termasuk rumah dinas gubernur. Ia berencana mencari rumah kontrakan yang berada di Semarang sebagai tempat menyusun kekuatan untuk memenangi Pilgub Jateng dalam rangkaian pilkada serentak 2018.

Ganjar menyebutkan saat ini dirinya juga telah membangun kekuatan pemenangan di semua lini, salah satunya melalui alumni santri Sarang-Rembang yang belum lama ini dideklarasikan. “Hampir setiap hari saya mendapat pesan teks yang menyusun kekuatan di masing-masing kelompok santri, termasuk partai. Saya meminta saat terbentuk jangan sampai ada fitnah maupun hoax. Kalau ada jangan ditanggapi atau balik menyerang,” beber politikus PDI Perjuangan itu.

Advertisement

Sementara itu, anggota Bidang Hukum KPU Jateng, Muslim Aisha, menyebutkan surat cuti Ganjar selaku calon incumbent atau petahana pada Pilgub Jateng dalam rangkaian pilkada serentak 2018 harus diterima pihaknya paling lambat saat masa kampanye yang dimulai 14 Februari mendatang. Selama masa kampanye itu, gubernur petahan juga dilarang menggunakan fasilitas negara. “Fasilitas negara harus ditinggalkan semua, seperti mobil dinas, rumah dinas, maupun alat transportasi lain,” ujar Muslim.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif