Jateng
Senin, 22 Januari 2018 - 14:50 WIB

PILKADA 2018 : Ganjar Pranowo Bersikukuh Sertakan Siti Atikoh saat Kampanye Pilgub Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama istrinya, Siti Atiqoh, bersepeda mengikuti Sport Day Temanggung dengan start dan finish di halaman Studio Temanggung TV. (JIBI/Solopos/Antara/Heru Suyitno)

Pilkada 2018 atau tepatnya Pilgub Jateng tetap dilakukan Ganjar Pranowo dengan mengikutsertakan sang istri, Siti Atikoh, selama masa kampanyenya.

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah bisa saja melarang setiap aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kampanye peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng sebagai rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018. Namun, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang kembali mencalonkan diri bersikukuh mengikutsertakan istrinya, Siti Atikoh Supriyanti, dalam kampanyenya.

Advertisement

Siti Atikoh merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng. Ia sebelumnya telah mendapat sanksi moral berupa teguran dari Banwaslu Jateng karena terbukti ikut mengantarkan Ganjar Pranowo kala mendaftar ke KPU Jateng untuk maju sebagai peserta pilkada atau Pilgub 2018. Bawaslu selanjutnya mengancam pemberian sanksi sesuai peraturan perundang-undangan jika Atik—sapaan akrab Siti Atikoh—kembali melakukan pelanggaran serupa.

Ganjar Pranowo yang maju bersama Taj Yasin dalam pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018 itu menjelaskan bahwa istrinya, Siti Atikoh, telah cuti sebagai PNS untuk bisa mendampinginya selama masa kampanye mendatang. “Memang kemarin sempat terjadi kontroversi. Istri saya dipanggil bawaslu gara-gara ikut mendaftar ke KPU. Dianggap tidak netral sebagai PNS,” akunya di Temanggung, Minggu (21/1/2018).

Ia memaparkan penjelasan tersebut seusai bersepeda bersama mengikuti Sport Day Temanggung dengan start dan finish di halaman Studio Temanggung TV. “Memang istri saya tidak netral, pasti mendukung saya. Tetapi saya kira dia punya etika karena sejak awal melakukan cuti dan akhirnya kemarin sudah muncul surat dari Kemendagri,” katanya.

Advertisement

Ia menuturkan dengan teguran dari Bawaslu Provinsi Jateng terhadap istrinya, pihaknya mencoba menghubungi Kemenpan, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu untuk klarifikasi. “Semua saya telepon, kenapa istri saya tidak boleh mendampingi saya. Konteks netralitas mesti dalam arti luas, kalau mendampingi suami jangan dilarang, karena istri saya cuti di luar tanggungan negara, tidak mikirin pangkat dan gaji,” katanya.

Ia mengatakan dengan kasus tersebut alhamdulillah muncul perbaikan, soal netralitas tidak membabi buta. “Jangan sampai gara-gara pilkada, kandidat ini menjadi sesuatu yang `haram`, saya ini menjadi sesuatu yang haram, mendekat istri kemarin tidak boleh, selfie tidak boleh, apa-apa tidak boleh, aku menjadi tidak enak banget rasanya, kok berlebihan,” katanya.

Ia mengatakan saat KPU melakukan coklit di rumahnya, dirinya juga sempat mempertanyakan kepada aparat KPU dan Bawaslu mengapa kampanye di lembaga pendidikan tidak boleh. “Bayangkan kita kampanye di kampus, berdebatnya malah lebih intelektual,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif